progresifjaya.id, JAKARTA – Sebanyak 12 WNA (Warga Negara Asing) asal Vietnam masuk ke Indonesia diduga jadi PSK (Pekerja Sek Komersial) di tempat hiburan malam dengan tarif untuk satu kali kencan berkisar Rp.6 juta kini terus ditelusuri siapa dalang pemasoknya.
Direktorat Jenderal Imigrasi tengah menyelidiki dugaan adanya pihak-pihak yang berperan sebagai koordinator dalam mendatangkan warga negara asing (WNA) asal Vietnam untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
“Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan 12 WNA Vietnam yang bekerja di Indonesia tanpa izin resmi,” ungkap, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jumat (13/12/2024).
Para WNA itu ditangkap pada Kamis (12/12/2024) setelah petugas menerima laporan mengenai keberadaan mereka yang bekerja sebagai pemandu karaoke sekaligus menawarkan jasa seks di tempat hiburan malam.
Lebih lanjut Yudi mwengungkapkan “Pihaknya terus mencoba mendalami siapa yang menjadi dalang dan koordinatornya, yang pasti sedang melakukan pendalaman.
Menurutnya, mereka memasuki Indonesia secara individu dalam waktu yang berbeda-beda, setelah di Indonesia para WNA kemudian bekerja sebagai pemandu karaoke sekaligus PSK di tempat hiburan malam yang sama.
“Jadi mereka tidak secara rombongan, tetapi seperti orang mau liburan ke Indonesia. Ternyata di sini mereka melakukan kegiatan yang tadi saya bilang pekerja seks komersial,” ungkap Yuldi.
Saat ini, pihak imigrasi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi siapa yang menjadi koordinator dalam jaringan ini dan bagaimana mereka bisa sampai ke Indonesia.
Namun, Yuldi belum menjelaskan secara perinci langkah-langkah yang akan diambil, termasuk kemungkinan mengusut keterlibatan pengelola tempat hiburan malam tersebut. “Kami sedang melakukan pendalaman, kan baru diamankan kemarin,” tandasnya.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi