progresifjaya.id, JAKARTA – Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya mengakui ada dampak setelah video dirinya debat dengan pemilik ruko viral. Dalam video yang tayang di YouTube TribunJakarta.com, Riang Prasetya memang baik-baik dan berani mendebat pemilik salah satu ruko yang diduga menyerobot saluran air dan bahu jalan.
Ia mengaku, selama dua hari video dirinya adu mulut dengan pemilik ruko viral di media massa dan media sosial, sudah ada dampak yang langsung dilihatnya.
Hanya saja, dampak tersebut baru berupa respons Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, belum ada tindakan langsung pembongkaran dari Pemprov maupun pemilik ruko sendiri.
“Dampak dari viral yang kelihatan jelas adalah dari pihak Pemprov DKI Jakarta,” kata Riang saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (14/5/2023).
Setelah polemik yang sebenarnya sudah sejak tahun 2019 dilaporkan ini viral beberapa hari belakangan, Heru Budi merespons dengan memerintahkan pejabat terkait untuk mengecek keabsahan dokumen puluhan ruko tersebut.
Heru Budi sudah mendisposisikan pejabat di wilayah untuk mengecek sertifikat hak milik serta IMB dari sedikitnya 42 ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan yang diduga melanggar aturan.
“Pj Gubernur DKI Jakarta telah mendisposisikan kepada pejabat terkait untuk dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap sertifikat kepemilikan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, termasuk juga mengecek IMB-nya,” ucap Riang.
Di sisi lain, para pemilik ruko sama sekali belum merespons positif polemik yang sudah ramai diperbincangkan ini. Terkini, baru satu pemilik ruko yang memiliki kesadaran membongkar sendiri bagian bangunannya yang menyalahi aturan.
“Kalo untuk respons atau dampak positif dari warga, tidak ada sama sekali, terkecuali Blok Z8 nomor 1, Kapten Barbershop. Dia langsung dengan kesadaran sendiri membongkar bahu jalan yang dibeton,” ucap Riang.
Riang memastikan dirinya akan terus menyuarakan pelanggaran puluhan ruko yang dibangun menutupi saluran air dan menyerobot bahu jalan tersebut.
“Saya NKRI, Merah Putih saya. Saya nggak bisa ngelihat ada pelanggaran, terutama kalo merugikan negara, itu pertama, harus dicatat,” kata Riang.
Riang mengaku tak gentar menghadapi para pemilik ruko bandel di wilayahnya.
Ia menegaskan tak ada rasa takut dalam upaya mengembalikan fungsi prasarana umum di RT 011 RW 03 Pluit seperti sedia kala.
Meski selama ini dirinya sering menerima telepon dari orang-orang tak dikenal yang diduga para pemilik ruko dan upaya-upaya intimidasi lainnya, Riang mengaku tak pernah menanggapi.
Yang jelas, dirinya akan terus berjuang melawan pengusaha bandel tanpa takut apapun kecuali Tuhan.
“Selama ini tidak ada (intimidasi), hanya saja kalau seandainya ada nelpon atau apa saya nggak tanggapi,” ucapnya.
“Saya hidup atas kehendak Allah, kalaupun saya mati juga atas kehendak Allah. Tidak masalah! NKRI saya! Nggak masalah!,” tegas dia.
Sebelumnya, Riang menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/5/2023) sore.
Dalam prosesnya, Riang sempat cekcok dengan salah seorang pemilik tempat usaha yang tak terima rukonya didatangi.
Padahal, tujuan kedatangan Riang untuk menunjukkan bahwa puluhan ruko yang ada di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan melanggar aturan.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, awalnya Riang mendatangi beberapa ruko di Blok Z4 Utara dan menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemilik tempat usaha di sana.
Pelanggaran yang dimaksud ialah bangunan ruko yang menutupi saluran air serta menyerobot bahu jalan.
Hal ini membuat jalan utama warga menjadi lebih sempit, yang dahulu sekitar 18 meter lebarnya, kini tersisa sekitar 6,5 meter.
Setelah menunjukkan kondisi ruko yang melanggar aturan serta memberikan keterangan kepada awak media, Riang kemudian didatangi seorang pria berinisial F.
F tak lain adalah pemilik ruko yang dijadikan kafe yang tadi sempat didatangi Riang. Melihat kehadiran F, Riang memintanya memberikan keterangan kepada awak media lalu terjadilah cekcok. F yang enggan diwawancarai kemudian menolak rukonya dianggap melanggar aturan.
Ia pun berkilah membangun ruko yang menutup saluran air dan menyerobot jalan tidak harus mengajukan izin kepada pihak RT. Karena kesal, F juga sempat menunjuk-nunjuk muka Riang sambil berbicara dengan nada tinggi.
“Jangan ngatur wilayah sesuka lu lah. Suka-suka gua, pekarangan gua, yang penting nggak usah izin elu,” bentak F kepada Ketua RT.
Usai adu mulut beberapa menit, ketua RT dan pemilik tempat usaha akhirnya sama-sama menjauh.
Riang mengatakan, ruko yang dimiliki F merupakan satu dari total 42 tempat usaha yang bangunannya menyerobot saluran air dan bahu jalan.
“Total di Z4 Utara ada 20 unit, Z8 Selatan ada 22 unit. Kalo Z4 Utara seluruhnya maju seperti ini. Ini saluran air mereka keramik, mereka beton, mereka tutup,” ucap Riang.
Menurut Riang, pihaknya sudah melaporkan pelanggaran pembangunan ruko ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan sejak 2019, namun tak kunjung direspons.
Baru pada tahun 2023 ini, laporan yang diajukan ke Pemprov DKI Jakarta akhirnya ditanggapi. Namun, hingga kini Pemprov belum melakukan pembongkaran bangunan, melainkan baru sebatas pendataan ruko-ruko yang melanggar.
“Saya bikin peringatan sejak tahun 2019 kepada Lurah Pluit dan Camat Penjaringan. Terakhir 2023 saya lapor ke Pemprov DKI Jakarta,” ucap Riang.
“Semua setiap hari di sini masih beroperasi, restoran, kafe, kantor. Karena ada pembiaran, bahkan ada yang dibikin dua lantai di atas bahu jalan dan saluran air,” tandasnya.
Riang pun berharap pemerintah segera menindaklanjuti laporannya serta melakukan pembongkaran terhadap ruko-ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan.
Dirinya khawatir jika tidak segera ditindak, ke depannya makin banyak pemilik tempat usaha yang semena-mena membangun ruko di lokasi. (Mus)