progresifjaya.id, JAKARTA – Meskipun unsur aparat tiga pilar terus berusaha mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini, namun, masih saja ditemukan warga tidak mematuhi protokol kesehatan
Seperti yang dilaksanakan tiga pilar Kemayoran yakni Koramil, Kecamatan, dan Polsek Kemayoran saat kegiatan Operasi Yustisi tertib masker yang dipimpin Iptu Asdim di Jalan Garuda, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta pusat, Sabtu (10/10/2020).
Operasi Yustisi yang diikuti
Adapun kegiatan diikuti oleh Danramil 07/Kemayoran Mayor Chb Endang Rahmat, personel Polsek Kemayoran, Iptu Sugito, anggota Satpol PP, Kuswoyo, dan anggota Dishub Nurkholid mendapati tiga orang warga yang tidak memakai masker.
“Dua orang dikenakan sanksi sosial dan seorang lagi mendapat sanksi teguran,” ujar Mayor Chb Endang, Danramil 07/Kemayoran.
Dengan masih adanya warga yang melanggar peraturan yaitu tidak menggunakan masker menjadi indikasi kurangnya kesadaran masyarakat di wilayah tersebut mematuhi peraturan protokol kesehatan.
Sumber: Pendim 0501
Editor: Benz