Saturday, March 22, 2025
BerandaBerita UtamaBenarkah Empat Etnis Uiqhur Sudah Dipulangkan ke China Atau Masih Ada di...

Benarkah Empat Etnis Uiqhur Sudah Dipulangkan ke China Atau Masih Ada di Indonesia ?

progresifjaya.id, JAKARTA – Aksi demo yang digelar oleh Pemantau Hak Asasi Manusia Turkestan Timur (ETHRW) yang digelar didepan Dubes RI di Turki terkait dengan dugaan pemulangan empat terpidana kasus terorisme etnis Uighur China, mendapat respon dari Duta Besar RI untuk Turki, Lalu M Iqbal.

Lalu mengatakan bahwa Turki adalah negara demokratis, semua orang boleh menyampaikan pandangannya sejauh dilakukan secara damai. Untuk itu, Lalu mencatat ke prihatinan mereka dan akan meneruskannya kepada pihak berwenang.

Hal itu disampaikan Lalu kepada wartawan pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 yang dikutip Progresif Jaya dari CNN Indonesia.

Dia mengungkapkan keputusan apapun yang diambil pemerintah Indonesia adalah keputusan yang berdaulat. Dia juga memastikan keputusan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan keamanan Indonesia.

Aksi demo yang digelar pada 28 Oktober 2020 di depan  Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Istambul itu mempertanyakan keputusan Indonesia memulangkan empat warga etnis Uiqhur yang telah menjalani hukuman penjara terkait kasus terorisme.

Keempat orang itu adalah, Ahmet Bozoglan, Abdulbasit Tuzer, Ahmet Mahmud dan Altinci Bayram. Keempatnya diketahui menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 2015 lalu dan dihukum 6 tahun penjara. Mereka didakwa terlibat aksi terorisme di Poso.

Sebelumnya pihak ETHRW mengirimkan surat kepada KJRI Istambul untuk mengetahui situasi terkini dari masyarakat Turkestan Timur. Namun menurut mereka surat itu tidak ditanggapi.

Menurut Sektetaris Jenderal ETHRW, Nurendin Izbar, China selama ini melegalkan hukuman mati dan melakukan diskriminasi terhadap warga Turkestan Timur. Sesuai hukum internasional, keempat etnis Uiqhur itu memiliki hak untuk pergi ke negara ketiga yang dinilai aman apabila proses hukum telah dijalani.

Kini pertanyaannya benarkah keempat etnis Uiqhur itu masih berada di Indonesia usai menjalani hukuman di NusaKambangan? Atau apakah keempatnya sudah dideportasi ke China?

Sebab sejumlah sumber yang dihimpun Progresif Jaya, pada 19 September 2020, keempatnya sudah keluar dari NusaKambangan dijemput petugas Imigrasi pada 19 September tengah malam. Dan hingga Oktober, keempat WN Uiqhur disebut masih berada di Indonesia.

Pada Senin tanggal  2 November 2020, Progresif Jaya mendatangi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta di Jalan Peta Selatan No 5 D Kalideres Jakarta Barat untuk menanyakan keberadaan empat Uiqhur itu.

Menurut petugas Rudenim yang tak mau disebutkan namanya, keempat Uiqhur tidak pernah datang atau dititipkan di Rudenim.

Menurut tiga orang petugas itu, hampir tidak pernah ada terpidana kasus teroris yang dititipkan di Rudenim. Karena menurut mereka, Rudenim hanya tempat orang asing yang melakukan pelanggaran terkait dengan dokumen keimigrasian.

“Tidak pernah ada di sini. Kita tidak pernah melihat ada mantan terpidana dari Nusakambangan dibawa ke sini. Apalagi kasus teroris,” kata petugas Rudenim itu sambil mengamati foto keempat orang Uiqhur tersebut.

Begitupun dengan sumber lainnya juga mengatakan hal yang sama.

“Kayanya saya belum pernah melihat mereka di sini. Di Rudenim Jakarta ini kebanyakan dihuni warga Nigeria dan Iran. Tapi kalau etnis Uiqhur China saya belum pernah tau,” kata salah seorang pedagang di depan Rudenim.

Sementara itu Peneliti Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Deka Anwar mengungkapkan, berdasarkan sumbernya di Lapas Nusakambangan empat Uiqhur itu dipulangkan pada pertengahan September setelah pemerintah China membayarkan denda Rp 100 juta.

Penulis/Editor: Zulkarnain

Artikel Terkait

Berita Populer