Sunday, March 23, 2025
BerandaHukum & KriminalBeraksi di 12 TKP, Komplotan Jambret HP Akhirnya Kena Gulung Polsektro Menteng

Beraksi di 12 TKP, Komplotan Jambret HP Akhirnya Kena Gulung Polsektro Menteng

progresifjaya.id, JAKARTA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Menteng berhasil menggulung komplotan jambret handphone (HP) yang sudah beraksi di 12 TKP mulai dari kawasan Menteng hingga Gambir, Jakarta Pusat. Empat dari lima pelaku bisa dibekuk pada Kamis, (16/5) lalu.

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Bayu Marfiando dalam pernyataan resminya saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin, (27/5) mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah seorang korban membuat laporan polisi (LP) kehilangan HP0 iPhone 15 ke Polsek Metro Menteng.

“Setelah kita melakukan penyelidikan, kita akhirnya mendapatkan pelakunya satu minggu kemudian setelah data kita dapatkan,” ujar Kapolsek Bayu.

Dijelaskannya, keempat pelaku yang berhasil dibekuk itu adalah Roni Febri alias Buyung (30), Muhammad Ihsan Amrullah (31), Imam Santoso (31), dan Dedi Jansah alias Endi (34). Sementara satu tersangka lagi bernama Anies masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dikejar.

Roni, terus Kapolsek Bayu, berperan sebagai pelaku jambret. Kemudian HP hasil jambretan itu dijual kepada Ihsan yang memiliki konter HP dengan bantuan Imam dan Dedi.

“Handphone yang hilang tersebut kita dapatkan di pelaku yang penadah (Ihsan) yang memiliki konter handphone,” ujarnya lagi.

Para pelaku ini berhasil dibekuk ketika akan beraksi lagi. Aktivitas mereka terendus setelah polisi bisa melacak salah satu pelaku dari hasil pengakuan saksi-korban dan rekaman CCTV.

“Penyidik melakukan cek TKP dengan mencari saksi-saksi dan rekaman CCTV. Dengan hasil rekaman CCTV, pelaku (Roni) terlihat sedang mengambil handphone dari tangan korban dengan ciri-ciri menggunakan sepeda motor dan memakai baju kemeja motif kotak-kotak,” terang Kapolsek Bayu.

“Dia kita bekuk tanggal 16 Mei saat akan kembali beraksi kembali,” imbuhnya.

Dari penangkapan komplotan ini, dapat disita tiga handphone curian dan sejumlah barang bukti lainnya. Selain mengejar satu DPO lagi, Polsek Menteng juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan kelima pelaku juga tergabung dalam jaringan komplotan yang lebih besar. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer