progresifjaya.id, MAJALENGKA – Indeks Pembangunan Statistik (IPS) adalah ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan statistik sektoral, yang diharapkan dapat mengukur capaian penyelenggaraan SDI dan data statistik sektoral di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Badan Pusat Statistik melakukan IPS di Pemerintah Kabupaten Majalengka sebagai salah wujud peyelenggaran pengumpulan data pada perangkat daerah.
Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka melakukan rakor IPS bertempat di Ruang Rapat Setda, Senin (30/1/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Asisten Pembangunan, Asisiten Ekbang, Kepala Diskominfo, Kepala BPS Kabupaten Majalengka, BKPSDM, Kabag Organisasi, dan Kabag Tapem.
Sekda Kabupaten Majalengka Drs. H. Eman Suherman, MM., mengungkapkan bahwa Indeks Pembangunan Statistik serupa dengan indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui metode itu diharapkan data yang diperoleh lebih akurat serta mutakhir.
“Jadi Indeks Pembangunan Statistik (IPS) ada penilaian yang terukur, supaya satu data Indonesia segera tercapai. Dengan ini akan ada indikator, sehingga Majalengka lebih baik dari kabupaten lain, atau perlu pembinaan lanjutan di setiap OPD,” tutur Sekda.
Sementara Kepala BPS Majalengka Drs Jerison Sumual, M.M., menyampaikan tujuan IPS ini adalah untuk mengukur capaian penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan untuk terpenuhinya prasyarat penyelenggaraan SDI.
IPS juga bisa dijadikan dasar melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan SDI, juga sebagai dasar BPS menyusun strategi sejauhmana pembangunan statistik sektoral sudah terstandarisasi.
BPS menilai terhadap peyelenggaraan pengumpulan data di Kabupaten Majalengka terutama di OPD baik dengan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) 2,7.
“Faktor penilaian dari domain satu data indonesia, domain kualitas data, domain proses bisnis, domain kelembagaan dan domain sistem statistik. Nanti menghasilkan 38 indikator dari hasil penilaian kegiatan sesusai dengan SOP,” jelas Kepala BPS.
Kepada Diskominfo Majalengka H. Gatot Sulaeman, AP, MSi., menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan buah atas kerja keras dan kerja cerdas semua pihak, mulai Bapak Bupati, Wabup dan Sekda sebagai pengarah dan BPS sebagai pembina.
“Organisasi Perangkat Daerah sebagai produsen data bersama forum satu data Kabupaten Majalengka akan terus membangun statistik sektoral dan menumbuhkan data driven government (budaya pengambilan kebijakan berdasarkan data) sehingga dapat bermnafaat untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kadiskominfo.
Kabid Statistik Sektoral dan Persandian Diskominfo Kabupaten Majalengka, Teguh Subagja menambahkan bahwa pada saat ini data statistik sektoral Kabupaten Majalengka ditetapkan dengan keputusan Bupati Majalengka Nomor ST. 01.00.10/Kep.1234-Diskominfo/2022 tahun 2022 dengan jumlah data 3.379 data yang akan di himpun dalam ekosistem data berupa portal [email protected] dan portal [email protected]. yang bisa diakses oleh publik.
Selanjutnya data dimaksud akan dikembangkan menjadi data geospasial (berbentuk peta) yang dihimpin dalam portal satu peta majalengka. Data-data dimaksud diharapkan dapat digunakan baik oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka, swasta/pengusaha, masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan, program, kegiatan dan investasi. (Bram)