progresifjaya.id, KAB. TANGERANG – Respon cepat laporan, Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial BS (28) warga Kampung Babulak Empetan, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,
Tersangka BS mencuri motor Honda Beat tahun 2014 warna merah dengan nopol B 6748 GOM saat diparkir korbannya di pinggir jalan Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Rupanya, tersangka BS ini merupakan target operasi kepolisian dalam kasus curanmor, lantaran terdapat sembilan laporan polisi kehilangan motor yang terparkir di pinggiran jalan di TKP tersebut.
Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan, tersangka diringkus berdasarkan sinyal global positioning system (GPS) yang dipasang korban pada kendaraan miliknya.
“Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan beruntung sepeda motor menggunakan petunjuk GPS yang sengaja di pasang oleh pemiliknya. Berdasarkan petunjuk GPS tersebut, motor berada di Kampung Babulak Empetan,Desa Kramat,Pakuhaji merupakan kediaman tersangka,” kata Kuswadi, Selasa (25/2/2025).
Alhasil, dari lokasi persembunyian tersangka itu, polisi mendapatkan barang bukti motor Honda Beat bernomor polisi B 6748 GOM milik korban yang dilaporkan korban telah dicuri.
Selain motor itu, terdapat empat motor merek lainnya. Yakni Merk Yamaha Vixion,Honda Verza,Yamaha Mio M3 dan Honda Beat hitam.
“Tersangka BS (28) dan barang bukti sepeda motor hasil curiannya telah kami amankan di Polsek Pakuhaji. Guna penyelidikan lebih lanjut,Dia disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek mengimbau warga mengantisipasi maraknya aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya. Parkir kendaraan ditempat yang ramai dan diharapkan dilengkapi dengan kamera CCTV.
“Pelaku curanmor ini bisa beraksi kapan saja dan dimana saja ketika ada kesempatan. Makanya perlu kita cegah, salah satunya dengan penggunaan kunci ganda maupun sinyal GPS pada kendaraan,” pungkasnya.
Sumber: Polres Metro Tangerang
Penulis: Dry Goeha