progresifjaya.id, JAKARTA – Pasar Tempel, kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan yang sempat ditutup akibat ditemukannnya kasus positif COVID 19, sudah bisa dibuka kembali menjalankan aktifitas perdagangan seperti semula pada hari Senin (6/7).
Kebijakan tersebut diambil setelah petugas gabungan Detasemen Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Gegana Korps Brimob Polri dan Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan melakukan sterilisasi terhadap Pasar Tempel, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Camat Cilandak Mundari mengatakan, kegiatan sterilisasi yang melibatkan berbagai unsur itu dikerjakan pada hari Jumat (3/7). “Pedagang diliburkan, petugas kesehatan lakukan sterilisasi,” katanya, Minggu (5/7).
Dijelaskan Mundari, penutupan Pasar Tempel tersebut dilakukan setelah ditemukan kasus positif COVID 19. “Tes swab satu minggu yang lalu, 53 negatif dan satu positif,” katanya.
Berdasarkan hasil tes swab, tegasnya, pasar tersebut ditutup dari semua aktifitas pasar untuk dilakukan sterilisasi sejak Jum’at (3/7) hingga Minggu (5/7). “Rencananya hari Senin (6/7) pasar dibuka seperti semula,” katanya.
Menurutnya, kasus ditemukan Positif COVID 19 yang terjadi di Pasar Tempel bukan yang pertama di wilayah Cilandak sebelumnya terjadi Pasar Pondok Labu dan Pasar Becek. “Pedagang harus menerima putusan penutupan pasar,” tegasnya.
Penutupan dan Sterilisasi, ujarnya, bertujuan ingin memberikan kenyamanan dan keamanan pedagang dan pembeli serta masyarakat yang ada sekitar pasar. “Setelah penyemprotan, warga terlindungi,” katanya.
Penulis/Editor: M. Maruf