progresifjaya.id, KAB. BOGOR – Polsek Ciomas, Polres Bogor, Polda Jabar, giat menyambangi masyarakat desa merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas.
Pada Selasa (26/09/2023), Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas menyambangi warga RW 01 Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, menyampaikan pesan-pesan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat guna menghindari terjadinya gangguan kamtibmas.
“Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke wilayah binaannya agar setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di lingkungan agar dilaporkan kepada aparat terkait dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama-sama. Apabila tidak bisa diselesai secara kekeluargaan baru dilaporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Bhabinkamtibmas Urip.
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, SH., MH., menyampaikan bahwa bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek menegaskan, kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas mendapat respon yang positif dari warga.
“Terima kasih atas kegiatan tersebut yang dilaksanakan. Mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, SH., menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Apabila warga ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,” jelasnya. (Diana)