progresifjaya.id, DEPOK – Bhabinkamtibmas Kelurahan Rangkapanjaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Aiptu Setiawan, memberikan himbauan dan peringatan kepada warga masyarakat agar menggunakan masker dalam setiap aktifitas atau kegiatan di luar rumah.
Pasalnya, kedapatan tidak menggunakan masker di tempat umum, maka akan diberikan sanksi dengan membayar denda administrasi sebesar Rp 50.000.
Hal ini disampaikan Aiptu Setiawan, terkait “Gerakan Depok Berimasker“ sebagaimana yang tertuangkan dalam Peraturan Wali Kota Depok No 45 Tahun 2020, dalam pertemuan dengan ketua RW, RT dan tokoh masyarakat RW 10, Perum Depok Jaya Agung, di Sekretariat Bersama (Sekber) Jalan Anggur Raya, Depok Jaya Agung, Minggu (19/7) malam.
Aiptu Setiawan, yang dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat ini, mengatakan, sosialisasi penggunaan masker kepada masyarakat akan dilakukan secara serempak di sejumlah tempat keramaian antaranya Simpang Pasar Musi, Simpang KSU Sukmajaya, Simpang Juanda, Simpang Ramanda dan Simpangan Tugu Jam Siliwangi Pancoran Mas.
Sosialisasi, lanjut Setiawan yang juga dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam tugasnya untuk berupaya dan berusaha memberikan rasa aman, nyaman dan tertib kepada masyarakat ini, terkait wajib pakai masker dan penerapan denda yang akan dilakukan serentak dari sejak pukul 08.00 pagi dari hari Senin (20/7) hingga hari Rabu (22/7).
“Selama sosialisasi warga lalai tidak menggunakan masker belum dikenakan denda,” katanya.
Tapi, tegasnya, pasca sosialisasi atau terhitung mulai hari Kamis (23/7) warga yang kedapatan tidak memakai akan dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 50.000.
“Warga jangan lupa pakai masker setiap aktivitas di luar rumah khususnya di tempat keraimaian,” mintanya.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi terkait sanksi denda yang tidak berlaku bagi mereka yang sedang makan, berpidato, dan melakukan olah raga untuk memperkuat jantung dan paru-paru, sebagaimana yang dilakukan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta petugas gabungan lebih kepada mengingatkan kembali warga akan pentingnya menggunakan masker.
“Jadikan masker menjadi bagian dari kebutuhan setiap individu, agar terhindar dari penularan Covid-19,” ingatkannya.
Penulsi/Editor: M. Maruf