Tuesday, May 20, 2025
BerandaBerita Utama"Bohongin DPR" Kemenag Potong Dana Bos Madrasah

“Bohongin DPR” Kemenag Potong Dana Bos Madrasah

progresifjaya.id JAKARTA – Ditengah penderitaan serta jeritan tangis seluruh siswa di tanah air akibat Pandemi Covid 19 yang hingga kini masih mengancam berbagai aspek hidup, dan kehidupan sejumlah pengelola Madrasah Swasta dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenang) keluhkan pemotongan Dana BOS (Biaya Operasional Siswa)

Menurut sejumlah anggota DPR pihaknya mendapat banyak keluhan dari para pengelola Madrasah Swasta terkait adanya pemotongan Dana Bos sebesar Rp.100ribu per siswa. Hal ini terungkap saat rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenang), di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag sebelumnya berjanji bahwa dana BOS tak akan dipotong dengan alasan pandemi Covid-19.

“Sudah janji kepada kami, janji aja dibohongingimana yang lain. Kami Komisi delapan enggak pernah setujui itu pemotongan,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pemotongan dana BOS ini membuat madrasah-madrasah swasta merasa seperti dianaktirikan, kita semua tahu dalam kondisi normal pun mereka itu sudah terseok-seok dalam pembiayaan, apalagi Ditengah Pandemi Covid 19 sekarang ini.

Dijelaskannya, anggaran untuk pendidikan Islam nilainya mencapai Rp 50 triliun lebih yang dipotong justru Dana BOS madrasah swasta yang memiliki banyak siswa dari keluarga kurang mampu termasuk kategori  miskin. “Ini mengusik rasa keadilan kita. Kalau ini Pak Menteri tidak tertibkan, ini pukulan telak, berarti kita tidak peduli sama orang-orang miskin,” jelas,Yandri.

Komisi VIII DPR RI saat menggelar rapat kerja dengan Kementrian Agama (Kemenag), di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020)

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pemotongan anggaran BOS dilakukan karena tak ada pilihan lain, mengingat  Kementerian Keuangan mengharuskan Kemenag memotong anggaran Rp 2,6 triliun, dimana Rp 2,02 triliun di antaranya anggaran pendidikan.

Kamaruddin mengatakan, dari Rp 50 triliun lebih anggaran pendidikan, separuhnya digunakan untuk gaji, dirinya juga mengatakan dimana, janji tidak memotong dana BOS itu terlontar saat belum ada Keputusan Menteri Keuangan tentang pemotongan gaji ke-13 dan tunjangan kinerja.

“Kami tahu BOS konsekuensinya besar, tapi kami tidak ada pilihan lain. Ia pun berjanji akan kembali bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan jika DPRmeminta dana BOS itu dikembalikan,” tuturnya, saat rapat kerja dengan Komisi VIII.

Hal senda, diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, selayaknya Kementerian Agama terlebih dahulu menyampaikan keputusan itu kepada DPR, akibatnya narasi yang berkembang seakan-akan Komisi VIII menyetujui pemotongan Dana BOS.

“ Narasi yang berkembang di publik Komisi VIII seakan-akan menyetujui pemotongan itu. Hal ini yang harusnya disosialisasikan kepada kami,” imbuhnya.

Penulis/Editor : Asep Sopyan Af

Artikel Terkait

Berita Populer