progresifjaya.id, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membebastugaskan tujuh pemeriksa madya tujuh auditornya yang disebut menerima suap proyek jalur kereta api (KA).
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan bahwa proses internal di lembaga tersebut sedang berjalan. Dia menyebut tujuh oknum dimaksud telah dibebaskan dari tugas pemeriksaan.
“Proses internal berjalan kok sekarang. Mereka dibebastugaskan dari tugas pemeriksaan,” kata Achsanul dilansir dari Bisnis, Selasa (18/9/2023).
Sebagai informasi, tujuh orang pemeriksa madya BPK itu disebut ikut serta bersama-sama dengan terdakwa kasus suap proyek jalur kereta api menerima suap dengan total keseluruhan Rp28,6 miliar.
Berdasarkan surat dakwaan untuk terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan, ketujuh pemeriksa madya BPK yang diduga terseret kasus suap itu antara lain Billy Haryanto alias Billy Beras, Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, Karseno Endra, serta Medi Yanto Sipahutar.
Mengenai tindak lanjutnya, Achsanul mengatakan lembaganya bakal menghormati proses hukum yang berlaku. Di sisi lain, proses etik di internal BPK juga akan dilakukan.
“Kita hormati proses hukum dulu, nanti secara internal akan ada proses di Majelis Kode Etik BPK RI,” ujarnya.
Adapun tujuh orang oknum BPK itu disebut dalam sidang pembacaan dakwaan terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (14/9/2023).
Secara terperinci, Billy Beras disebut menerima Rp3,2 miliar dari suap proyek JGSS-04. Lalu, Ferry Gareng disebut menerima Rp1 miliar, Rony Gunawan Rp400 juta, serta Medi Yanto Sipahutar sebesar Rp200 juta.
Sementara itu, dari proyek JGSS-06, Muhammad Suryo disebut menerima Rp9,5 miliar, Medi Yanto Sipahutar Rp308 juta, dan Wahyudi Kurniawan sebesar Rp1 miliar. Adapun Karseno Endra disebut ikut serta menerima bagian suap dari proyek TLO Stasiun Tegal 2023.
Sekadar informasi, kasus rasuah di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub itu terkait dengan sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur KA.
Penyidikan kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar April 2023 lalu. Selain auditor BPK, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut anggota Komisi V DPR Sudewo turut menerima suap dalam kasus tersebut. (Red)