progresifjaya.id, JAKARTA – Aksi tawuran di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat memakan korban dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya terluka terkena siraman air keras saat hendak membubarkan aksi tawuran. Peristiwa insiden ini dituturkan langsung oleh salah seorang korban, Bripda Gerald D Hargado kepada wartawan.
Dia mengatakan, pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, dirinya bersama anggota lainnya yang tengah berpatroli bergerak ke Jalan Joglo Raya setelah mendapat informasi ada aksi tawuran di sana.
Dia bersama Tim 3P Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyisiran di sekitar area yang dicurigai dan akhirnya menemukan sejumlah remaja bersenjata tajam. Saat berusaha menangkap mereka, Bripda Gerald mengaku langsung disiram air keras.
“Kami saat itu langsung bergerak untuk menangkap para pelaku tawuran. Namun saat pengejaran, beberapa remaja tiba-tiba menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah kami,” tutur Bripda Gerald dalam keterangannya, Senin, (23/9).
Selain mengenai dirinya, air keras tersebut juga mengenai satu personel lainnya bernama Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana. Dia sendiri seketika merasakan panas usai terkena siraman air keras di wajahnya.
“Saat cairan itu mengenai saya, rasa panas dan perih langsung menyebar ke area yang terkena. Kondisi itu membuat saya dan Zulfan harus segera ditangani secara medis di RSUD Kembangan,” kata Bripda Gerald.
Bripda Gerald mengalami luka pada bagian wajah dan tangan. Sedangkan Bripda Zulfan terkena siraman pada wajah, tangan, dan kaki. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Terkait insiden ini, Polres Metro Jakarta Barat sendiri langsung bergerak cepat menindaklanjuti penyiraman air keras terhadap dua personel 3P. Hasilnya tiga orang pun kena tangkap.
” Tiga orang pelaku terkait kasus ini sudah kita amankan” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Senin (23/9).
Ketiga pelaku yang ditangkap itu berinisial AAY (15), ISE (23), dan RB (22). Ketiganya dicokok Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama barang bukti air keras yang didapat dari mereka.
“Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing. Yang jelas kita akan lakukan penindakan hukum sesuai aturan yang ada,” tegas Kapolres M
Syahduddi. (Bembo)