Wednesday, October 9, 2024
BerandaMegapolitanBuka Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kota Jakarta Pusat, Wakil Wali Kota...

Buka Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kota Jakarta Pusat, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir : Lembaga Kemasyarakatan Harus Siap dalam Segala Bentuk Perubahan

progresifjaya.id, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melalui Bagian Tata Pemerintahan menggelar Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kota yang diikuti RT-RW, anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan Dewan Kota.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir didampingi Kabag Tata Pemerintahan Ishran Prasetyawan di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota  Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I No.1 Gambir, Rabu (18/9).

Wakil Walikota Jakarta Pusat Chaidir menyampaikan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terkait transformasi undang-undang ibu kota negara yang menjadikan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah khusus Jakarta (DKJ).

“Transformasi ini harus kita siapkan untuk menyamakan persepsi pada masyarakat agar lembaga kemasyarakatan tetap memberikan pelayan kepada masyarakat seperti biasa tidak ada penurunan ataupun stagnan bahkan pelayanannya bisa lebih baik lagi. Dalam menyikapi Jakarta yang sudah tidak menjadi Ibu Kota tetapi menjadi Daerah Khusus Jakarta yang merupakan Kota Global, lembaga kemasyarakatan dan masyarakat harus siap dalam segala bentuk perubahan,” ujarnya.

Chaidir menjelaskan mungkin nanti  sangat besar seperti perekonomian dan hal lainnya termasuk dalam hal komunikasi di mana Jakarta yang akan menjadi kota global berskala internasional maka mungkin akan menyampaikan dalam bahasa internasional atau bahasa asing, nanti akan ada pelatihan bagi lembaga kemasyarakatan oleh sektor-sektor terkait.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setko Jakarta Pusat Ishran Prasetyawan menambahkan, kegiatan peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan ini memiliki tujuan pemahaman tentang peran dan fungsi RT-RW, LMK dan Dewan Kota sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan ini untuk membantu penyelenggaraan dan unsur pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kinerja RT-RW dan LMK di wilayah Kota Jakarta Pusat agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” jelasnya.

“Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan dari 44 Kelurahan yang ada di Jakarta Pusat yang terdiri dari RT-RW  LMK dan Dewan Kota,” ungkapnya.

Penulis/Editor: Fari. K

Artikel Terkait

Berita Populer