progresifjaya.id, PANDEGLANG – Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang sedang melakukan verifikasi dan validasi (veri vali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di 329 Desa dan Kelurahan.
Bupati Irna berharap hasil veri vali bisa mendapatkan data yang valid.
“Saya harap yang yang masuk benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” demikian dikatakan Bupati Irna pada acara Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Pasir Uerih Kecamatan Cisata, Rabu (12/8/2020).
Dikatakan Irna dengan data yang valid hasil musdes akan mendorong program sosial lebih tepat sasaran.
“Untuk membantu kemiskinan tidak bisa setahun dua tahun harus kesinambungan sehingga bisa tuntas,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Nuriyah mengatakan, musdes yang sudah selesai memverifikasi dan validasi DTKS kurang lebih 126 dari 329 desa dan kelurahan.
“Kita targetkan akhir Agustus bisa selesai karena harus segera dibuat SK Bupati,” tuturnya.
Hal lain yang mendorong DTKS harus segera selesai, dikatakan Nuriyah adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Keuangan, Mendagri dan Menteri Sosial.
“Salah satu keputusan SKB itu tahun 2021 semua bansos mengacu kepada DTKS. Dan apabila tidak segera dilakukan verifikasi dan validasi, akankena sanksi pengurangan bantuan sosial,” ujarnya.
Penulis: Dede
Editor: Hendy