Friday, March 28, 2025
BerandaMegapolitanCamat Holi Susanto Hadiri Pelantikan Anggota LMK Tambora Periode 2024 - 2029

Camat Holi Susanto Hadiri Pelantikan Anggota LMK Tambora Periode 2024 – 2029

progresifjaya.id, JAKARTA – Camat Kecamatan Tambora, Pemkot Adm Jakarta Barat, Holi Susanto menghadiri acara pelantikan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) se-Kecamatan Tambora periode 2024 – 2029 di Lantai IV Aula Kantor Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jum’at (27/12/2024).

Sebanyak 96 anggota LMK yang dilantik merupakan tokoh masyarakat di setiap tingkat RW melalui proses pemilihan secara demokratis yang dihadiri para Ketua RT, Ketua RW, Kapolsek Tambora, Danramil 02/Tambora, Lurah se-Kecamatan Tambora, Ketua Dewan Kota, serta Ketua FKDM Kecamatan Tambora.

Camat Tambora, Holi Susanto mengatakan, bahwa dasar pelantikan adalah sesuai Perda No. 4 tahun 2024 tentang perubahan Perda No. 5 tahun 2010 tentang LMK.

Menurutnya, dibentuknya LMK adalah untuk membantu Lurah dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan juga untuk menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah setempat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di tingkat RT/RW di setiap kelurahan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Saudara yang dilantik sebagai anggota LMK di wilayah Kecamatan Tambora memiliki tanggung jawab moral kepada warga, karena saudara dipilih dan ditunjuk oleh warga sebagai anggota LMK di tingkat kelurahan,” kata Camat.

Camat juga mengatakan, bahwa LMK memiliki tugas dan tujuan umtuk menampung aspirasi warga, meningkatkan partisipasi ditengah masyarakat, mediasi, konsultasi, serta pengawasan.

Sebagaimana diketahui, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) adalah sebuah organisasi atau lembaga di tingkat kelurahan yang berfungsi sebagai wadah musyawarah warga.

Dibentuknya Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) adalah berdasarkan peraturan daerah (Perda) di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta adalah sesuai Perda No. 4 tahun 2024 tentang perubahan Perda No. 5 tahun 2010 tentang LMK untuk membantu kegiatan pemerintahan kelurahan dalam menyalurkan aspirasi, usulan, dan kepentingan warga. (Bensiho)

Editor: Ebenezer

Sumber: Humas Pokja PWI Jakbar

Artikel Terkait

Berita Populer