Tuesday, July 15, 2025
BerandaHukum & KriminalCiptakan Lingkungan Nyaman untuk Masyarakat Pencari Keadilan, PN Indramayu Rehab Pagar Batas...

Ciptakan Lingkungan Nyaman untuk Masyarakat Pencari Keadilan, PN Indramayu Rehab Pagar Batas Keliling

progresifjaya.id, INDRAMAYU – Untuk menciptakan lingkungan kantor aman, tertib dan nyaman, Pengadilan Negeri (PN) Indramayu kelas 1A membangun pagar batas keliling sebagai batas fisik jelas sekaligus elemen pengaman yang dapat mencegah masuknya pihak-pihak tidak berkepentingan. Hal tersebut diungkapkan oleh Muriyanto selaku Sekretaris PN Indramayu yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pekerjaan tersebut kepada media (01/7/25).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar pembangunan pagar keliling untuk mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif, aman, dan representatif. Oleh karena itu, Muriyanto berharap, pagar keliling ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pengguna fasilitas.

“Dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana serta pelayanan oleh Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IA kepada masyarakat, kami sedang melaksanakan pembangunan pagar keliling Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IA agar mudah dalam pelayanan serta memberikan area yang representatif untuk peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan,” jelas Muriyanto.

Dihubungi secara terpisah, Ketua PN Indramayu, Yogi juga mengharapkan pekerjaan yang sedang dikerjakan oleh CV. Mazapif Karya Gemilang dengan nominal lebih dari delapan ratus juta tersebut bisa dikerjakan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, M. Royani selaku Pelaksana dari CV. Mazapif Karya Gemilang menyebut bahwa sumber pembiayaan pembangunan pagar ini berasal dari DIPA Pengadilan Negeri Indramayu Tahun Anggaran 2025 pada Kegiatan Pembangunan Pagar Keliling Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IA dengan pagu sebesar Rp. Rp. 825.173.987,63 (delapan ratus dua puluh lima juta seratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh rupiah).

“Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan kegiatan pembangunan pagar ini selama 90 hari kalender yang sudah dimulai pada tanggal 26 Mei 2025 dan berakhir pada tanggal 23 Agustus 2025 dengan total luas pekerjaan 232,75 m2,” ungkapnya kepada media.

M. Royani yang akrab di panggil Bang Roy juga menegaskan bahwa pekerjaan yang sedang ia kerjakan tersebut Insya Allah dapat dipastikan sesuai gambar dan RAB yang telah ditetapkan. (Eka)

Artikel Terkait

Berita Populer