Sunday, December 8, 2024
BerandaHukum & KriminalConcern Selamatkan Anak Indonesia, Polres Metro Jakut Gelar Focus Group Discusion

Concern Selamatkan Anak Indonesia, Polres Metro Jakut Gelar Focus Group Discusion

progresifjaya.id, JAKARTA – Kegiatan Focus Group Discusion atau FGD digelar Polres Metro Jakarta Utara di Lantai 6 Mapolrestro Jakarta Utara, Selasa, (27/8). Kegiatan dengan tema “Sinergi dan pengembangan kapasitas kelembagaan perlindungan anak berhadapan dengan hukum di DKI Jakarta” ini berjalan seru dengan hadirnya para pakar dan lembaga pemerhati dan perlindungan anak se-Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam pernyataannya saat acara mengatakan,  FGD kali ini memberi penekanan yang jelas dan tegas mengenai soal menyelamatkan anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Fokus kita adalah menyelamatkan anak-anak menjadi korban atau yang berhadapan dengan hukum. Ini harus dikupas jelas secara teknik agar tidak ada kesalahan dalam penerapannya,” kata Kapolres Gidion menegaskan.

Dia juga mengatakan keterlibatan semua pihak untuk duduk bersama, baik itu membahas hingga menyelesaikan persoalan hingga tuntas juga sangat krusial diperlukan demi menyelamatkan anak-anak generasi penerus.

“Kita harus bergerak bersama. Kolaboratif itu perlu sebab kami (Polisi) tidak bisa bekerja sendiri. Ini jelas dan tegas kita ungkapkan dalam FGD agar bisa dipahami oleh semua pihak,” ujarnya lagi mengingatkan.

Dikatakannya juga, Polres Metro Jakarta Utara sendiri sudah membuktikan sangat concern merespons setiap laporan yang berkenaan dengan isu anak dan perempuan di wilayah Jakarta Utara.

Beberapa kasus yang dilaporkan ataupun berita viral di media sosial langsung cepat ditindaklanjuti.

Kapolres Gidion juga menuturkan, hal yang paling penting dalam peristiwa yang melibatkan anak-anak sebagai korban adalah melakukan pengembalian psikologi. Selain itu, juga dilakukan treatment trauma healing dan medical check up sebagai upaya penanganan awal sebelum masuk ke proses berikutnya.

“Kalo anak yang berhadapan dengan hukum itu juga harus melibatkan psikologi forensik agar tahu apa latarbelakang anak tersebut melakukan tindakan kriminal,” jelasnya lagi.

Sementara untuk upaya penanganan terakhir agar anak menjauh dari tindakan kriminal adalah dengan melakukan sosialisasi pemahaman yang ditanamkan secara intens.

“Upaya terakhir tersebut bertujuan untuk menjauhkan anak-anak dari lingkungan lamanya sekaligus untuk mengetahui konsekuensinya jika terjadi tindakan kriminal. Semoga dari diskusi ini kita bisa sama-sama mengerti dan segera mengambil tindakan demi menyelamatkan mereka,” urai Kapolres Gidion berharap.

Selanjutnya, dia juga menjelaskan pola pendekatan kepada anak agar tidak menjadi korban atau pelaku yang berhadapan dengan hukum. Pola dimaksud tersebut adalah cara mengelola emosi melalui pendekatan di RPTRA.

“Kita awali dari RPTRA karena di sana ada komunitas keluarga yang sangat erat. Anak-anak juga gampang dijangkau jika di sana,” ujarnya lagi.

Mengakhiri penjelasannya, Kapolres Gidion juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar aktif untuk melihat pergaulan anak-anak sekitar. Bilamana ada tindakan kriminal yang dilakukan anak harus secepatnya melaporkan kepada polisi.

“Lebih cepat lebih baik. Kita harus selamatkan mereka sebelum menjadi pelaku kriminal atau anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya mengingatkan di bagian akhir penjelasan. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer