progresifjaya.id, LEBAK – Pembangunan saluran irigasi di Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, sedang dilaksanakan dengan nilai Rp. 195 juta yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Yang berhak mendapatkan bantuan program ini, tentunya kelompok tani, yang secara musyawarah dengan pemerintah desa melaksanakan pembangunan irigasi tersebut.
Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) adalah wadah bagi para petani pemakai air yang bersifat sosial, ekonomi, budaya dan berwawasan lingkungan. Mereka inilah yang biasanya membangun saluran irigasi untuk meningkatkan produksi hasil panen nya.
Hal ini dikatakan Kepala Desa Jayamanik, Armin didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Heri kepada media online progresifjaya.id, Rabu (7/10/2020).
“Sebaiknya pembangunan irigasi ini harus ada pengawasan ekstra dari instansi terkait, bukan hanya konsultan saja. Sebab jika dibiarkan begitu saja, sangat rentan terjadinya kesalahan konstruksi bangunan irigasi dan rentan terhadap pengalokasian pembiayaannya. Intinya semua masyarakat berhak untuk memantau pembangunan irigasi ini,”tandas Armin.
Sementara itu Heri, selaku sekretaris Desa Jayamanik, menerangkan bahwa program ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran partisipasi masyarakat petani dalam kegiatan perbaikan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irugasi sesuai dengan kebutuhan yang berdasarkan pada prinsif kemandirian dan untuk mengembalikan kondisi dan fungsi saluran serta bangunan irigasi.
Penulis: Dede
Editor: Hendy