Friday, March 28, 2025
BerandaEkonomi & BisnisDana Bergulir Bina Ekonomi PPMK Jaktim Ditargetkan Selesai November

Dana Bergulir Bina Ekonomi PPMK Jaktim Ditargetkan Selesai November

progresifjaya.id, JAKARTA – Asisten Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur, Achmad Salahudin, memimpin Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) Progres Penyelesaian Dana Bergulir Bina Ekonomi Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) di Ruang Rapat Sekretaris Kota di Lantai II Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (29/9/2021).

Tujuan rapat monev hari ini ialah dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia meLaporkan Hasil Pemeriksaan Atas Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 dan LKPD tahun 2019.

Untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut Wali Kota Administrasi Jakarta Timur telah membuat Instruksi Wali Kota Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Inventarisasi dan Penyelesaian Dana Bergulir Bina Ekonomi Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (BE PPMK) yang menginstruksikan kepada para Camat dan Lurah membentuk satgas untuk melakukan inventarisasi dan penyelesaian dana bergulir BE PPMK Tahun 2001 – 2007.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Timur, Achmad Salahudin, saat memberikan penjelasan melalui daring kepada seluruh peserta rapat di seluruh kelurahan di wilayah Jakarta Timur.

Achmad menjelaskan, target penyelesaian Dana Bergulir Bina Ekonomi PPMK untuk Walikota Jakarta Timur adalah selesai pada Tahun 2021. Jadi, diharapkan untuk masing-masing kelurahan bisa menyelesaikan dan menyerahkan dokumen paling lambat November 2021 ke Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Timur untuk dilakukan identifikasi dan verifikasi di tingkat kota. Selanjutnya di bulan Desember 2021 bisa dibuat laporan ke BPK RI dan Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta.

“Untuk pencapaian target penyelesaian Dana Bergulir Bina Ekonomi PPMK bulan September 2021 target 75 persen, bulan Oktober 2021 sudah 90 persen dan bulan November 2021 ditargetkan 100 persen,” ujar Achmad.

Namun, saat pendataan saat ini, wilayah Dana Bergulir Bina Ekonomi PPKM Jakarta Timur baru mencapai 65 persen dari target 75 persen untuk September 2021. Ia berharap, dalam dua hari ini sudah bisa mencapai target.

Selanjutnya, diharapkan pihak Kelurahan yang capaiannya masih di bawah 30 persen bisa melakukan pembinaan lebih lanjut. Kemudian, diberikan Surat Peringatan yang akan dilaporkan ke Wali Kota Administrasi Jakarta Timur dan dibahas dalam Rapat Koordinasi Wilayah pada Oktober 2021.

Di samping itu, Achmad menjelaskan, dana pemanfaat di wilayah Jakarta Timur berjumlah Rp98.802.525.221 dengan jumlah pemanfaat sebanyak 69.628 orang.

Berdasarkan audit tahun 2009 terdapat tujuh kriteria dana pemanfaat yaitu lancar atau belum jatuh tempo, meninggal, bangkrut, pindah alamat, enggan mengembalikan penyalahgunaan oleh Pengelola/PNS dan Data Tidak Lengkap.

“Dari tujuh kriteria tersebut dilakukan identifikasi dan verifikasi oleh tim Satgas Kelurahan akan dimasukkan ke dalam 5 kategori yaitu kesanggupan membayar, tidak mampu mengembalikan, data pemanfaat tidak diketahui, lunas membayar dan tidak meminjam,” jelasnya.

Penulis: Roby

Artikel Terkait

Berita Populer