Thursday, January 16, 2025
BerandaBerita UtamaDana Intelijen Kejagung Minim, Sejumlah Buronan Belum Tertangkap

Dana Intelijen Kejagung Minim, Sejumlah Buronan Belum Tertangkap

progresifjaya.id, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti dana intelijen Kejaksaan Agung RI yang dirasa minim. Akibatnya, ada sejumlah buron atau DPO yang belum tertangkap.

Hal itu dikatakan Nasir dalam rapat bersama Kejaksaan Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Dia mengatakan masih banyak buron Kejaksaan yang perlu dicari.

“Banyak yang menjadi DPO, yang sudah inkrah lalu dia melarikan diri, tidak nampak batang hidungnya, sehingga perlu dicari. Tapi anggaran untuk mencari itu sangat minim,” kata Nasir dalam rapat tersebut.

Akibatnya, kata dia, banyak buron yang belum diketahui keberadaannya. Bahkan, ia menyebut aparat intelijen banyak yang berharap buron itu menyerahkan diri.

“Sehingga para aparat di intelijen ya berdoa aja, supaya dia bosan menyembunyikan diri lalu dia balik menyerahkan diri. Bahkan kadang-kadang ditangkapnya itu dalam waktu yang sangat lama, bahkan barangkali ada kebetulan saja, wah ada dia di situ lalu ditangkap,” katanya.

Hemat Anggaran untuk Cari DPO

Wakil Jaksa Agung RI Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024), mengungkap anggaran yang ada di Kejagung 1 tahun adalah untuk menangkap 50 orang DPO. Adapun dana bidang intelijen pusat dan daerah yang diusulkan pada tahun depan sebesar Rp 136.444.379.000.

“Memang anggaran untuk DPO itu satu tahun sekitar 50 untuk menangkapnya. 50 person yang harus ditangkap. Jadi dilihatnya dari berapa terpidana yang harus ditangkap,” katanya.

Namun katanya, Kejaksaan sendiri memiliki Adhyaksa Monitoring Center (AMC) yang bekerja. Dengan hal itu, dapat melakukan penghematan anggaran untuk pencarian DPO.

“Maka itu ada penghematan-penghematan. Seperti tadi di jelaskan ada kebetulan ditemukan dan ditangkap tanpa biaya jadi dengan demikian maka ada penghematan-penghematan,” kata dia.

“Bisa misalnya yang 1 orang yang anggaran untuk 1 orang bisa untuk menangkap 2 atau 3,” tambahnya.

DPR Sepakati Usulan

Sunarta saat memaparkan tentang rencana kerja dan anggaran Kejaksaan Agung 2025 mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki kekurangan anggaran sebesar Rp 15.573.378.641.000.

“Untuk itu Kejaksaan RI mohon dukungan pada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran,” kata Sunarta dalam rapat tersebut.

Sunarta mengungkapkan, kekurangan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas Kejagung pada tahun 2025.

“Yang terbagi ke dalam dua program yaitu program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp 340.043.470.000 untuk memenuhi kebutuhan anggaran bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan bukti dan barang rampasan,” papar Sunarta.

Program kedua, yaitu program dukungan manajemen Kejagung sebesar Rp 15.233.335.171.000.

Menurut Sunarta, anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan, pendidikan dan pelatihan, serta pengadaan sarana prasarana baik pusat maupun daerah.

Komisi III DPR RI menyepakati usulan menambah anggaran Kejagung RI untuk tahun 2025 sebesar Rp 15.573.378.641.000 atau Rp 15,5 triliun.

Adapun pagu indikatif Kejagung RI pada tahun 2025 sebesar Rp 10.976.145.850.000.

“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp 10.976.145.850.000. Dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 15.573.378.641.000. Sehingga menjadi sebesar Rp 26.549.524.491.000,” ucap anggota Komisi III DPR Riezky Aprilia membacakan kesimpulan rapat.

Setelah itu, para peserta rapat menjawab setuju dan Adies mengetuk palu tanda persetujuan usulan tambah anggaran. (AT)

Artikel Terkait

Berita Populer