progresifjaya.id, JAKARTA – Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0504/Jakarta Selatan, Kol. Inf Ucu Yustiana lakukan tindakan tegas memecat salah seorang oknum prajurit TNI nakal berinisial S. Pemecatan berlangsung di halaman Markas Kodim 0504/JS, Jalan Cendrawasih, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021).
Oknum prajurit TNI, S itu diberhentikan dengan tidak hormat karena ulah nakalnya terlibat perbuatan pelanggaran pidana narkoba
Dandim 0504/JS, Kolonel Inf Ucu Yustiana menuturkan, keputusan pemecatan ini harus diambil sebagai konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan kasus berat yang terdapat dalam 7 pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut dituturkannya, tak ada toleransi sedikitpun bagi prajurit TNI yang terlibat narkoba, hukuman berat itu pasti diberikan.
“Kegiatan upacara PDTH ini juga menjadi bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menindak kesalahan, TNI-AD sangat tegas terhadap seluruh anggota yang terlibat pelanggaran hukum pidana,” tutur, Kolonel Inf Ucu.
Pemecatan dari dinas militer merupakan hukuman tambahan bagi siapa saja prajurit TNI yang terlibat dalam narkoba. Selain itu, prajurit yang bersangkutan harus berhadapan dengan hukum pidana yang berlaku di NKRI.
“Bagi mereka yang terbukti melanggar pidana juga dijatuhi hukuman terberat berupa pemecatan dari dinas militer,” tandasnya.
Penulis/Editor: Asep Sofyan AfÂ