progresifjaya.id, TANGERANG – Upaya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, Danramil 04/Ciledug bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi di Jalan Raden Patah Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (17/9/2020).
Operasi Yustisi di lakukan bersama Kecamatan Ciledug, Puskesmas Ciledug, dan Polsek Ciledug.
Hal itu untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Dengan menggunakan pengeras suara kami bersama tiga pilar memberikan Warwar untuk terus memakai masker menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” ujar Danramil 04/Ciledug, Kapten Inf Tarsan.
Selain di jalan raya, kata Danramil, pasar tradisional juga mendapat perhatian dalam melakukan Operasi Yustisi.
“Dalam Operasi Yustisi tidak di temukan warga yang tidak memakai masker,” kata Kapten Inf Tarsan.
Sumber: Pendim 0506/Tgr
Editor: Benz