progresifjaya.id, PANDEGLANG – Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dulu disebut sekolah agama atau sekolah pengajian dan lain lain. Dengan mata pelajaran agama tentunya yang berbeda-beda.
Biasa yang diajarkan kepada siswa siswi diantaranya mata pelajaran Aqidah, Akhlak, baca Alquran dan bahasa Arab.
MDT juga salah satu lembaga pendidikan di luar pendidikan formal yang diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang sebagai pelengkap pelaksanaan pendidikan keagamaan.
Demikian dikatakan Ketua FKMDT Kabupaten Pandeglang, K.H Endin Jaenudin di kantornya Senin (9/11/2020).
Lebih lanjut H. Endin yang juga Ketua Yayasan Miftahul Huda, mengatakan MDT suatu pendidikan keagamaan Islam non formal yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi siswa pendidikan umum untuk tingkat dasar (Diniyah Takmiliyah Awaliyah) dengan masa belajar 6 tahun.
Jika merunut dari UUD 45 Pasal 31 ayat 3 setelah mengalami perubahan ke 4 kalinya, alhasil pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan atas sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur undang undang.
Dalam hal ini, Endin sebagai pimpinan Ponpes Miftahul Huda mengucapkan terima asih kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Agama atas bantuan Covid-19.

H. Endin juga mengucapkan terima kasih kepada Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKMDT) Provinsi Banten yang telah memperjuangkan bantuan Covid ini sehingga terealisasi.
Menurutnya, bantuan ini dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditentukan oleh Dirjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Salah satunya untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD).
“Saya berharap kepada pemerintah pusat agar lebih memperhatikan MDT juga terhadap guru pengajarnya agar lebih sejahtera lagi,” ujarnya.
Penulis: Dede
Editor: Hendy