progresifjaya.id, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara bersama tim profesional dari Palang Merah Indonesia (PMI) dan Damkar Jakarta Pusat melaksakan penyemprotan bersama Satgas Covid-19 gedung PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada Ni. 17 Jakarta Pusat, secara menyeluruh setiap ruangan dan halaman luar kantor tersebut, Minggu (13/9).
Hal itu diungkapkan Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto Hadi Sasmito, SH., MH., melalui siaran persnya, Minggu (13/9).
Dia berharap, dengan dilakukannya penyemprotan total dan menyeluruh ruangan sidang tersebut diharapkan dapat menjadi jaminan kesehatan dan keselamatan tidak saja bagi para pegawai, panitera maupun hakim yang menjalankan tugasnya di tempat tersebut, tetapi juga bagi pengunjung.
Djuyamto mengungkapkan, sebelum pelaksanaan penyemprotan menyeluruh itu dilakukan terlebih dahulu dilaksanakan edukasi kepada tim tentang membuat disinfektan dan sanitizer yang benar serta pemakaian dan melepas APD dengan tata cara penyemprotan yang bermanfaat agar ke depan bisa melakukannya secara mandiri.
Dengan penyemprotan bersama tersebut, PN Jakarta Utara berharap tidak ada lagi penularan Covid-19 di antara hakim, pegawai atau petugas kebersihan kantor tersebut.

Selanjutnya protokol kesehatan pun lebih ditingkatkan dan terpelihara sedemikian rupa demi kesehatan dan keselamatan bersama, baik pihak pengadilan, pihak berperkara, jaksa maupun saksi dan pencari keadilan serta warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan di kantor tersebut.
“Dengan disiplin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak demi kesehatan dan keselamatan tidak hanya diri sendiri, tetapi juga orang lain. Maka marilah kita benar-benar menjaga protokol kesehatan, walau masih muda namun tentu saja harus lebih disiplin orang-orang yang sudah rentan terhadap pandemi itu,” imbuh Djuyamto.
Seorang hakim dan enam pegawai PN Jakarta Utara dilaporkan positif Covid-19. Saat ini ketujuh orang yang terserang pandemi berbahaya itu tengah berusaha memulihkan kekebalan imunitas tubuhnya agar sehat. Semoga ketujuh pasien tersebut terbebas dari wabah pandemi-19 dan segera dapat beraktifitas seperti semula.
Penulis/Editor: U. Aritonang