Tuesday, October 15, 2024
BerandaBerita UtamaDemi Tingkatkan PAD, Bapenda Majalengka Terus Gali Pajak dengan Berbagai Inovasi

Demi Tingkatkan PAD, Bapenda Majalengka Terus Gali Pajak dengan Berbagai Inovasi

progresifjaya.id, MAJALENGKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka terus berinovasi terhadap potensi penerimaan pajak pendapatan.

Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu komponen terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka.

Untuk itu, Bapenda Majalengka mengadakan acara Optimalisasi Pajak Daerah dan Gebyar Apresiasi Merdeka yang dibuka Pj Bupati Dedi Supandi , Senin ( 09/09/2024 ) bertempat di Fieris Hotel Kertajati.

Pj Bupati Dedi Supandi menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB harus terus ditingkatkan capaiannya serta harus diimbangi dengan langkah – langkah konkret dalam pemetaan pajak tersebut.

“Harus ada inovasi dan terobosan agar orang mau bayar pajak tepat waktu, dan di jaman sekarang ini orang bayar pajak harus lombakan serta diiming-imingi dengan hadiah. Makanya Bapenda harus bisa merespon keinginan tersebut,” jelas Dedi.

Menurut Dedi Supandi dengan adanya program PTSL diakuinya sangat mempengaruhi terhadap potensi BPHTB, sebab pihaknya tidak bisa mendeteksi proses adanya piutang.

“Ketika proses PTSL ini dilakukan, maka kami bisa mendeteksi piutang itu setelah mereka (pemilik lahan) melakukan jual beli atau pelepasan tanahnya yang dimilikinya,” jelasnya.

Untuk itu Pj Bupati meminta kepada Bapenda agar terus berkolaborasi dengan pihak BPN , Notaris dan PPAT. Termasuk kerjasama dengan Kejaksaan dalam penanganan pembayaran pajak.

Sementara Plt Kepala Bapenda Rachmat Gunandar menambahkan, saat ini ada berbagai inovasi yang telah dilakukan Bapenda Majalengka dalam meningkatkan capaian target pajak diantaranya “poin ambyar” pajak online gampang bayar, semut pajak, pesiar online, dedikasih, si pesat hebat, kecapi merah, merpati, D’lucy .

Target Pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor berbagai pajak per Agustus 2024 telah mencapai Rp 113 miliar atau sebesar 65,1 persen dari target untuk tahun 2024 sebesar Rp 172, 8 miliar.

Sedangkan dari Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari target Rp 61, 6 miliar telah tercapai sebesar Rp 45,76 miliar.

” Kendala yang dihadapi dalam pencapaian target pajak salah satunya regulasi tentang Perda yang telah dibuat tapi belum ada turunan perbubnya, selain itu kesadaran wajib pajak yang belum ada, walaupun sudah dibarengi dengan gebyar hadiah,” ujar Rachmat.

Pada kesempatan tersebut juga Pj Bupati dan Pj Sekda Aeron Randi menyerahkan hadiah untuk pemenang pajak serta mengundi bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu dengan hadiah utama satu buah motor, sepeda gunung, kulkas, mesin cuci dan puluhan hadiah lainya. (Bram)

Artikel Terkait

Berita Populer