progresifjaya.id, KAB. BEKASI – Demo aksi penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang terjadi baru-baru ini, menyisakan masalah baru.
Banyak kerumanan massa dan personel kepolisian yang diterjukan di wilayah tersebut membuat tak sedikit aparat kepolisian terinveksi Covid-19.
Delapan anggota Polres Metro Bekasi dinyatakan positif Covid-19 pasca-pengamanan demo tolak UU Cipta Kerja.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan delapan anggota itu terdiri dari tujuh orang personel Polsek Cikarang Barat dan Kapolsek Muaragembong.
“Ada tujuh orang anggota positif Covid-19 di Polsek Cikarang Barat, semuanya diketahui pasca-demo (UU Cipta Kerja) termasuk Kapolsek Muaragembong,” kata Hendra, Sabtu (17/10/2020).
Hendra menjelaskan, seluruh personel yang terpapar Covid-19 ini memang terlibat langsung dalam penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi pekan lalu.
Terlebih untuk di Cikarang Barat, sebagai pusat kegiatan unjuk rasa.
“Kalau di Cikarang Barat memang menjadi pusat kegiatan demo kemarin, seperti di kawasan industri dan di Warung Bongkok,” terang dia.
Delapan anggota Polres Bekasi yang diketahui positif Covid-19 pasca-demo UU Cipta Kerja masuk kategori orang tanpa gejala.
Mereka terkonfirmasi positif setelah kepolisian melakukan pengecekan rutin terhadap anggotanya.
“Kondisi fisiknya baik, karena mereka OTG, saat ini masih menjalani isolasi mandiri, mudah-mudahan cepat pulih kesehatannya,” ucap Hendra.
Adapun untuk pelayanan di Mapolsek Cikarang Barat atau Muara Gembong, saat tetap berjalan seperti biasa dengan peningkatan protokol kesehatan.
“Pelayanan tetap jalan seperti SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), silahkan warga yang mau melakukan pelayanan tetap menjaga protokol kesehatan,” terang dia.
Seperti diinformasikan, Polres Metro Bekasi mengamankan 355 pendemo dari berbagai kalangan, saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang – Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
“Total semuanya 355 diamankan itu pelajar, buruh dan mahasiswa,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Sihombing saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).
Dari jumlah itu, lanjut Rickson, 320 di antaranya merupakan pelajar dan anak di bawah umur.
Mereka diamankan di titik perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi.
“Kebanyakan usia pelajar, kami amankan pas lagi jalan mau ke Kota Bekasi, mau ke Jakarta. Kami amankan, tanya enggak tahu tujuannya, hanya ikut-ikutan saja,” beber dia.
Penulis: Jamin. S
Editor: Hendy