progresifjaya.id, JAKARTA – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat kesekian kalinya kembali menggagalkan peredaan gelap narkoba jenis sabu dan pil ektasi. Kali ini petugas berhasil melakukan pengungkapan di sebuah kawasan di Pondok Aren Tangerang Selatan, Kamis (22/10/2020)
Uniknya, para pengedar ini memanfaatkan momen demo yang mana diketahui di saat ini sedang terjadi aksi unjuk rasa setelah penetapan disahkannya RUU menjadi UU Cipta Kerja.
Saat dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Sik., membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.
Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, bahwa penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur.
“Pihaknya juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar – besaran menolak UU Cipta Kerja saat ini,” ujar Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Jumat, (23/10/2020).

Dimana menurutnya, momen saat itu sangat baik dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba di saat para petugas tengah sibuk melakukan pengamanan aksi demo.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan dibawah pimpinan Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba jaringan lapas di sebuah kawasan di Pondok Aren Tangerang Selatan.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya berinisial CR (34), FH (22) dan seorang wanita berinisial RR (24).
“Ketika tengah dilakukan penangkapan oleh pelaku anggota kami di lapangan berhasil mengamankan sebuah koper yang berisi paketan besar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan detail terkait hasil penangkapan tersebut, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis: Nia/Basuki
Editor: Ebenezer