progresifjaya.id, JAKARTA – Dua preman sok jagoan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, bertindak keji dan semena-mena. Bermula dari satu perdebatan meminta uang jago, kedua preman yang bernama Budiman Krisman Sibarani dan Pontas Sibarani menganiaya korban bernama Syahbuki Hasibuan hingga terluka dan babak belur. Luka korban akibat keretakan tempurung kepala dan menyebabkan kebutaan mata sebelah kiri.
Penganiayaan keji ini terjadi di pematang sawah pada Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 10.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Dsn VII, Rawang Pasar IV, Rawang Panca Argo, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Menurut informasi dari saksi mata, kejadian bermula dari perdebatan sengit antara korban dengan kedua pelaku yang masih ikatan kerabat paman dan keponakan. Kedua pelaku yang sehari-harinya dikenal sebagai preman meminta paksa uang jago kepada korban yang notabene adalah penyewa lahan sawah. Kedua pelaku juga mengaku bullshit sebagai pemilik lahan sawah yang disewa oleh korban.
Perdebatan pun akhirnya terjadi. Korban yang tahu kedua pelaku bukan pemilik lahan sawah yang disewa langsung menolak mentah-mentah pengakuan itu.Permintaan paksa uang jago dari kedua pelaku juga turut ditolak tegas. Tak terima dengan sikap korban yang melawan, kedua pelaku pun jadi bertindak kasar. Aksi saling dorong terjadi dan korban pun dipukuli bertubi-tubi oleh kedua pelaku.
Tak kuasa melawan pengeroyokan, korban akhirnya coba untuk lari menyelamatkan diri. Namun dia terjatuh di parit akibat dorongan pelaku Pontas. Tapi korban kembali berusaha melarikan diri dan dikejar pelaku Pontas dan pelaku Budiman yang membawa cangkul.
Karena lokasinya adalah pematang sawah, korban pun mentok buat cari jalan menyelamatkan diri. Terpaksalah korban kembali melawan pelaku Budiman dengan sepotong kayu guna menghindari hujaman cangkul pelaku Budiman. Tapi korban kalah. Hujaman mata cangkul yang tajam dari pelaku Budiman berhasil merobek dalam kepala bagian atas korban. Korban pun terkapar jadinya di tengah genangan lumpur sawah dengan bersimbah darah.
Aksi penganiayaan keji ini akhirnya dilaporkan kerabat korban ke Polsek Kisaran Kota. Dan sebagai tindak lanjutnya, pelaku Budiman Krisman Sibarani berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kisaran Kota pada Jumat, (20/6). Sementara pelaku Pontas masih gagal dicokok karena dianggap sudah berubah jadi siluman. Kadang bisa terlihat, ibaratnya, kadang tak bisa terlihat.

Saksi mata yang juga membuat laporan polisi (LP) kejadian ke Polsek Kisaran Kota, Sopyan Can sungguh menyayangkan tindak lanjut dari kepolisian yang ternilai tanggung ini. Dari dua pelaku penganiayaan keji yang dilaporkan, cuma satu pelaku yang diringkus. Sementara satu pelaku lagi yakni Pontas yang juga paman dari pelaku Budiman masih bebas berkeliaran sembari cengar cengir tak merasa punya dosa.
“Pelaku Budiman memang yang mencangkul kepala korban. Tapi otak atau dalang dari kejadian itu adalah Pontas. Dia yang memerintahkan Budiman buat bertindak keji mencangkul kepala korban. Kenapa dia tidak ditangkap dan diproses. Di mana letak pembuktian keadilan dan penegakan hukum Polri yang Presisi,” cetus Sopyan keheranan.
“Sebentar lagi Polri akan harlah ke-79 tahun pada 1 Juli. Kami dari pihak keluarga korban benar-benar sangat berharap otak dari kejadian ini yaitu Pontas Sibarani bisa dibekuk sebelum 1 Juli. Dan mudah-mudahan Polri bisa mewujudkan harapan kami,” imbuhnya sangat berharap.
Saat berita ini dibuat, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaedi masih belum bisa dikonfirmasi terkait penyelesaian kasus yang ternilai tanggung ini. Pesan WhatsApp konfirmasi yang dikirim memang masuk ceklis dua namun tak berbalas. Demikian juga dengan panggilan telepon yang tak dijawab. (Bembo)