progresifjaya.id, DEPOK – Di kesempatan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 75 pada 17 Agustus 2020, sekaligus sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kendudukan (GISA) Walikota Depok Mohammad Idris menyerahkan e-KTP kepada warga yang telah berusia 17 tahun di 3 lokasi, Senin (17/08/2020).
Pelaksanaan penyerahan e-KTP itu Walikota Depok didampingi Disdukcapil, Camat dan Lurah.
Sebanyak 100 warga berusia 17 tahun yang bertepatan tanggal lahirnya pada tanggal 17 Agustus 2003 mendapatkan e-KTP yang diberikan langsung oleh Walikota Depok
Tujuan penyerahan e-KTP ke warga yang berusia 17 tahun adalah merupakan upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan ke masyarakat
Kegiatan ini juga sarana edukasi terhadap masyarakat untuk memahami pembuatan dokumen kependudukan.
Karena kata Walikota Depok Muhammad Idris, sebagai warga negara sejak mulai lahir sampai meninggal, tentu semua warga membutuhkan dokumen kependudukan sebagai catatan data kependudukan pribadi dan peristiwa penting dalam kehidupannya.

Maka dari itu, warga diharapkan untuk mengurus dokumen kependudukannya secara mandiri tidak menggunakan calo.
Sebab menurutnya, pendaftaran e-KTP bisa dilakukan di rumah saja dengan pelayanan online atau digital.
Ia menegaskan, pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil gratis tidak dipungut biaya.
Maka, jika ada aparat kami yang meminta layanan ini berbayar agar warga menginformasikan kepada dinas Kependudukan dan pencatatan sipil melalui layanan pengaduan.
“kami akan melakukan tindakan tegas kepada oknum aparat tersebut dengan harus ada pembuktian,” tegasnya.
Program GISA ini berdasarkan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 yaitu, agar aparat dan dunia usaha memiliki dokumen kependudukan yang tentu akan membahagiakan masyarakat.
Sejak tanggal 1 Juli tahun 2012 penduduk dan pencatatan sipil selain data identitas anak dan KTP El bentuk dokumennya sudah berupa kertas putih HVS ukuran A4 80 gram yang ditandatangani dengan berkode tanda tangan elektronik atau Iptek dan melalui pelayanan online digital.
Masyarakat bisa mendapatkan dokumen resmi tersebut dalam bentuk PDF dan bisa diprint out sendiri di mana saja untuk mengetahui keabsahan dokumennya.
Dokumen itu, juga dapat dilakukan melalui aplikasi QR kode atau seri pada HP Android masing-masing warga.
“Semoga pelayanan KTP El dan dokumen kependudukan lainnya kepada warga akan menjadi tepat waktu dan sesuai standar pelayanan,” ucap Idris.
“Oleh karena itu diingatkan kembali ke warga yang telah berusia 17 tahun agar segera melakukan perekaman KTP di Kelurahan terdekat dengan melakukan pemutakhiran data jika diperlukan perubahan,” tutur Idris.
Indris pun mengucapkan selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke–75, Indonesia maju bangga dengan produk buatan Indonesia.
Penulis: Agus Tanjung
Editor: Hendy