progresifjaya.id, JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Sejumlah tempat ibadah, perkantoran dan usaha, kegiatan sosial dan budaya serta pergerakan orang menggunakan moda transportasi mulai beroperasi namun dengan batasan yang harus ditaati.
“PSBB masa transisi diawali dengan memberikan kelonggaran bagi pemeluk agama untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Saat ini, kita akan beradaptasi dengan kebiasaan baru untuk saling menjaga dan patuh terhadap protokol kesehatan di berbagai aktivitas sehari-hari,” jelas Sigit Wijatmoko saat memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 dan pelaksanaan PSBB transisi di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.
Secara bertahap, beragam aktifritas di sejumlah sektor akan berjalan seperti biasanya namun pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19 seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak fisik dan sebagainya.
“Menerapkan pola hidup bersih dan sehat dikeseharian sebagai upaya kita untuk meraih kemerdekaan dari COVID-19. Selain itu, kedisplinan, kepatuhan dan kesabaran masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 harus semakin ditingkatkan,” ungkapnya didampingi Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim dan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Desi Putra.
Di masa transisi menuju kehidupan normal baru membutuhkan kedisplinan dari semua pihak untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Saat ini, ada 430 orang yang sembuh dari COVID-19 di wilayah Jakarta Utara. Disiplin dan kesabaran menjadi kunci keberhasilan penanganan COVID-19. Diharapkan, terjadinya peningkatan yang significant terhadap kesembuhan pasien COVID-19,” ungkap walikota.
Penulis : Muslihat
Editor: Saiful