Tuesday, April 22, 2025
BerandaBerita UtamaDianggap Keterlaluan Memberi THR Rp 50 Ribu, Wamenaker: Jangan Menghina Driver Ojol

Dianggap Keterlaluan Memberi THR Rp 50 Ribu, Wamenaker: Jangan Menghina Driver Ojol

progresifjaya.id, JAKARTA  – Sungguh keterlaluan ini para aplikator ojek online (ojol) dan taxi online (taxol) memberi bonus hari raya cuma Rp 50 ribu. Padahal mereka sudah menjadi mitra bertahun-tahun dan dalam satu tahun terakhir berpendapatan bersih minimal Rp 30 juta.

“Gak jelas cara ngitungnya, gimana gitu,” ujar salah satu mitra taxol kepada media online ini.

Bahkan Wakil Menaker Immanuel Ebenezer mengkritik para aplikator, pemberian BHR Rp 50 ribu sebagai penghinaan terhadap mitra mereka. “Ini tidak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang meliputi BHR untuk mitra ojol,” ujar Wamen.

Seharusnya besaran BHR yang diimbau Presiden adalah 20% dari rata-rata pendapatan mitra ojol selama 12 bulan. Namun syarat yang ditetapkan para aplikator beragam, salah satunya mitra ojol harus aktif dan berkinerja baik. Bukan dari besaran pendapatan selama 12 bulan terakhir.

Dengan demikian ada mitra ojol yang mendapat BHR hanya Rp50 ribu, padahal pendapatan rata-perbulan lebih dari Rp 2 juta atau Rp 30 juta per tahun. Ini dinilai tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah yang harusnya mendapat THR 20 persen dari pendapatan pertahun.

Penerapan persyatan aplikator mengenai BHR ini juga sungguh tidak masuk akal. Dikategorikan berbagai level atau tingkatan. Level pertama mendapat BHR Rp 460 ribu sampai Rp 1,6 juta. Kedua dan ketiga Rp 100 ribu serta yang keempat Rp 50 ribu. Persyaratan ini juga dari hasil pemantauan atas kedisiplinan mitra terhadap kode etik Grab.

Untuk bisa memenuhi persyaratan itu, sangat sulit bagi mitra regional, karena aplikator lebih memprioritaskan kendaraan yang sudah berlisensi dari Grab.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan akan mengecek kebenaran informasi yang sudah ramai beredar tersebut.

“Nanti kami cek kenapa mereka dapat Rp50 ribu dan berapa jam kerja mereka. Kami kan nggak mau juga ada narasi-narasi sesat seperti ini. Kami mau tahu benar nggak. Nanti juga kami tanya aplikator mana yang ngasih Rp50 ribu,” kata Immanuel saat ditemui dalam konferensi pers Maxim, Senin (24/3).

Lebih lanjut, Immanuel mengatakan jika informasi tersebut benar, maka pemerintah akan memberikan peringatan kepada aplikator yang memberikan BHR Rp50 ribu.

“Kalau itu benar terjadi memalukan. Mendingan kami bikin seruan pulangin aja duitnya Rp50 ribu. Negara ini mampu kok. Saya juga mampu sebagai Wakil Menteri membalikkan Rp50 ribu itu. Jangan dihina bangsa ini karena driver ojek online itu patriotik-patriotik bangsa ini. Jangan dihina mereka,” ia menuturkan.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesian (SPAI) Lily Pujiati mengatakan ada mitra ojol yang mendapatkan BHR Rp50 ribu dan tidak sesuai ketetapan dari pemerintah.

“Dari pengaduan yang kami terima, seorang pengemudi ojol hanya mendapatkan bonus hari raya sebesar Rp 50 ribu dari pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 33 juta,” kata Lily seperti dikutip CNBCIndonesia.

“Ini jelas tidak adil karena platform menentukan kategori yang diskriminatif seperti hari aktif 25 hari, jam kerja online 200 jam, tingkat penerimaan order 90%, tingkat penyelesaian trip 90% setiap bulannya,” ia bercerita.

Menurut dia, nilai Rp50 ribu jelas jauh dari informasi yang diterima dari Presiden Prabowo bahwa platform akan memberikan BHR ojol sebesar Rp 1 juta bagi setiap pekerja yang memenuhi syarat.

Selain itu kriteria atau syarat lainnya sangat tidak adil karena sepinya orderan para pengemudi ojol disebabkan oleh skema prioritas yang diterapkan platfrom seperti akun prioritas, skema slot, skema aceng (argo goceng), skema level/tingkat prioritas.

“Ditambah lagi potongan platform hingga 50% yang semakin menurunkan pendapatan pengemudi ojol serta membuat seolah-olah pengemudi tidak berkinerja baik,” ujarnya menuturkan.

Penulis/Editor: Isa Gautama

Artikel Terkait

Berita Populer