Saturday, October 5, 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Ada Oknum Aparat Raup Keuntungan Pribadi Pembangun Gedung Berlapis...

Diduga Ada Oknum Aparat Raup Keuntungan Pribadi Pembangun Gedung Berlapis Illegal Di Wilayah Kecamatan Pasar Minggu Dibiarkan Berdiri Bebas

progresifjaya.id, JAKARTA – Ironis sebuah proyek pembangun gedung dan berlapis illegal segel tersembunyi berlokasi di Jalan Benda Raya No.35 RT 10/04, wilayah Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan terkesan dibiarkan petugas Satuan Pelaksana Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Pasar Minggu untuk terus berdiri bebas.

Diduga ada oknum aparat terkait lakukan permainan kotor untuk bisa meraup keuntungan pribadi secara illegal dengan pemilik.

Menurut sumber di lingkungan sekitar, proyek pembangun besar dan berlapis yang juga dijadikan tempat usaha furnitur pengerjaannya sudah berjalan hampir  tujuh bulan, dan sempat didatangi petugas sekitar di bulan Agustus lalu.

Tampak dari samping. Gambar diambil, Rabu (28/9/2022).(Foto: Asep Sofyan Afandi/progresifjaya.id)

“ Ya bangunan itu sudah berjalan sekitar tujuh bulan, dan saya juga sempat komplin kepada pemilik, karena lokasi saya agak terganggu akibat adanya material pengerjaan proyek berjatuhan dan mengotori tempat saya. Seingat saya sekitar bulan Agustus lalu sempat didatangi petugas entah dari mana,” tutur warga kepada progresifjaya.id, di areal sekitar, belum lama ini.

Pantauan progresifjaya.id, Kamis 25 Agustus 2022 di sekitar lokasi pengerjaan proyek pembangunan illegal tampak dari luar bagian kiri, kanan, depan dan belakang saat itu baru sekitar 75persen, di Rabu 28 September 2022 kondisi fisik bangunan tampak mendekati 90persen dan terlihat sebuah segel kecil berwarna merah di salah satu lantai.

progresifjaya.id telah mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada salah seorang pengawas bernama Kirno di lingkungan Satuan Pelaksana Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Pasar Minggu melalui WhatsApp di nomor 0813xxx8xxx4 terkait keberadaan proyek pembangunan illegal yang sudah disegel, hingga berita dipublikasikan belum mendapat tanggapan.

Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi

Artikel Terkait

Berita Populer