Thursday, January 16, 2025
BerandaHukum & KriminalDiduga Cabuli Anak Sendiri, Pegawai Honorer Gulkarmat Jaktim Jadi Tersangka

Diduga Cabuli Anak Sendiri, Pegawai Honorer Gulkarmat Jaktim Jadi Tersangka

progresifjaya.id, JAKARTA – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencokok Septhedy Nitidisastra (SN), pegawai honorer Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur yang diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun.

SN dicokok polisi di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

“Berkat kesigapan tim penyidik Subdit Renakta, sudah ditangkap seorang laki-laki saudara SN yang beberapa waktu lalu dilaporkan mantan istrinya atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa, (2/4) kemarin.

SN akan menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdsarkan keputusan gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik.

“Kita lakukan gelar perkara peningkatan status tersangka. Akhirnya tadi jam 14.27 WIB tersangka ditangkap di rumahnya,” ujar Kombes Pol Ade Ary.

SN dijerat penyidik dengan Pasal 82 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer