Monday, September 16, 2024
BerandaHukum & KriminalDiduga Gelapkan Uang Jemaah Umroh Rp 190 Juta Lebih, Direktur PT. Lets...

Diduga Gelapkan Uang Jemaah Umroh Rp 190 Juta Lebih, Direktur PT. Lets Goto Haramain Dilaporkan di Kepolisian

progresifjaya.id, JAKARTA – EW, Direktur PT. Lets Goto Haramain (PT. LGH) yang lebih dikenal Umroh LGH Travel (tour and travel) usaha bisnis perjalanan ibadah umroh dilaporkan di Kepolisian, karena selain menelantarkan para jamaah, juga diduga menggelapkan uang jamaah asal Bekasi sebesar Rp 197 juta.

“Selain menelantarkan kami 8 orang jamaah, juga menyuruh membeli tiket sendiri agar bisa berangkat umroh,” kata R.S salah seorang korban ketika ditemui sejumlah wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (12/2-2024).

Ditambahkannya, EW selaku direktur PT. LGH yang lebih dikenal Umroh GTH Travel beralamat di Kedunghalang Sailendra Residence Blok N No 3 RT 04/08 Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sereal, Kabupaten Bogor.

Awalnya kata dia, info yang didapat dari salah seorang korban berinisial ‘K’ menyuruh dia mendaftarkan, selanjutnya ketemuan di Kantor Cabang BSD berdasarkan Flayer yang ada di FB.

Kemudian, tambahnya, setelah masalah pembayaran administrasi selesai, dirinya dijanjikan umroh tanggal 23 Desember 2023. Setelah mengetahui hotel tempat kumpulnya rombongan para jamaah, maka para jamaah yang berjumlah 30 puluhan lebih disuruh kumpul di Hotel Pop Bandara untuk manasik malam dimana tanggal 23 Desember 2023 para jamaah akan diberangkatkan.

Namun, lanjutnya, sejak tanggal 23 sampai dengan 25 Desember 2023 para jamaah belum berangkat dengan alasan tiketnya di blok sebanyak 34 jamaah tidak bisa terbit, karena ada 3 orang jamaah yang belum ada pasport dan lain sebagainya.

“Saya kan bawa orang tua, juga sudah mengadakan acara syukuran sekaligus momen berpamitan jemaah umroh sebelum berangkat ke Tanah Suci Mekkah (walimatusafar), ga mungkin dong saya balik lagi,” kata R. S agak merasa kesal.

Nah, lanjutnya, akhirnya ditawarkan keberangkatan tanggal 26 Desember 2023, tapi dirinya harus beli tiket sendiri dulu dan nanti 2 hari dana di refund, macam-macamlah alasannya.

“Ya, sudah saya beli tiket sendiri berdelapan orang seharga Rp 110 juta lebih, tapi sampai dengan sekarang baru hanya dibayar sebesar Rp 20 juta oleh EW, penbayaran yang tidak masuk diakal itu sangat berbelit – belit, bahkan fb, telepon dan WA tidaj pernah ditanggapi,” kata saksi korban R.S ketika ditanya wartawan, apakah tiket jadi dibeli sendiri.

Sementara, salah seorang ibu berinisial ‘A’ juga merupakan salah satu korban mewakili kedelapan korban melaporkan EW selaku direktur PT. Lets Goto Haramain (PT. LGH) masyarakat lebih kenal Umroh LGH Travel melaporkan perbuatan dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan EW.

Sebagaimana Laporan Polisi Nomor TBL/B/233/1/2024/SPKT/POL RES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Pada Hari Senin, tanggal 29 Januari 2024.

Menurut pelapor berinisial ‘A’ sebagaimana yang ditirukan R.S mengatakan, delapan orang jamaah tersebut hanya dijanji-janjikan, bahwa uangnya akan dikembalikan, namun hingga dilaporkan di Kepolisian janji tersebut tidak pernah direalisasikan.

Perbuatan PT. Lets Goto Haramain (PT. LGH) atas pemberitahuan para korban, maka FKS Patuh Jabar Korwil 3 menelepon direkturnya untuk mengembalikan uang para korban. Jika uang tidak dikembalikan dalam jangka waktu 3 hari, maka pihaknya akan mendampingi para korban membuat Laporan resmi di Polres Kota Bogor.

Selain itu, para korban juga meminta kepada Kemenag Kota Bogor (melalui Kasie Kemenag Kanwil) agar memanggil Travel tersebut dan menghentikan kegiatan jual paket umroh, karena belum resmi menjadi PPIU.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Aris yg telah menginfokan kejadian ini kepada kami. Pastinya kami ingin sama – sama menjaga nama baik PPIU di Jabar,” kata R.S yang mewakili para korban lainnya kepada sejumlah wartawan. (ARI)

Artikel Terkait

Berita Populer