Wednesday, May 21, 2025
BerandaHukum & KriminalDiduga Hiperseks, Selama 10 Tahun Anak Kandung Jadi Pemuas Hasrat Seksual Ibunya

Diduga Hiperseks, Selama 10 Tahun Anak Kandung Jadi Pemuas Hasrat Seksual Ibunya

progresifjaya.id, BUKITTINGGI – Baru-baru ini publik tercengang dengan adanya kabar hubungan sedarah (inces) antara ibu dan anak kandungnya sendiri di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Ini sungguh hal yang tidak biasa, karena biasanya dilakukan oleh ayah terhadap putri kandungnya, seperti yang terjadi di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

Edannya, inces yang terjadi anak menggauli ibunya sendiri itu kerap dilakukan sejak duduk di bangku SMA. Kini si anak sudah berumur 28 tahun. Jadi kurang lebih selama 10 tahun mereka melakukan hubungan terlarang itu.

Lebih gila nya lagi, selama 10 tahun kerap bersetubuh, sang ayah kandung yang juga suami si ibu tidak mengetahuinya. Padahal, mereka tinggal satu rumah. Artinya, selain melayani suaminya diranjang. sang istri melayani anaknya pula di kamar lain.

Sosiolog menduga sang ibu mengidap hiperseks, yakni hasrat seksnya menggebu-gebu hingga disalurkan kepada anak kandungnya sebagai pemuas seksual dirinya. Hal itu dilakukan karena mungkin dia tidak puas dengan suaminya.

Maklum, namanya di desa tidak bisa tersalurkan dengan lelaki lain yang ada di sana. Apalagi wilayah Bukittingi merupakan daerah religius yang sangat mentabukan perbuatan seperti selingkuh dan sejenisnya.

Lain jika di kota-kota besar wanita yang hiperseks, bisa menyalurkannya kepada pria lain dengan gampang. Apalagi jika si wanita itu kaya dan banyak uang bisa ‘membeli’ lelaki untuk memuaskan hasrat seksnya yang tidak terkendali. Biasanya wanita-wanita tajir ini punya komunitas dan mereka menyewa beberapa ‘gigolo’ untuk bersetubuh sampai puas dalam suatu pertemuan rutin yang telah dijawalkan.

Peristiwa inces di ranah Munang yang cukup menggegerkan publik ini diungkap sendiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar. Saat itu Erman tengah melakukan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak pada Rabu pekan lalu (22/6).

“Anak itu dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya,” kata Erman Safar, seperti dikutip dari detikSumut.

Erman menceritakan bahwa hubungan terlarang antara ibu dengan anak kandung itu sudah berlangsung lama. Sang anak kini sudah dikarantina.

“Dia sekarang sedang kami karantina. Sedang kami karantina, warga kita,” kata Erman.

Erman mengungkap fakta miris lainnya dengan kejadian tersebut. Pasalnya, peristiwa inces itu justru terjadi saat keluarga sedang utuh.

“Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Satu rumah. Coba bayangin, dunia sudah tua,” katanya lagi.

Sosiolog Universitas Negeri Padang (UNP) Erianjoni menyebut inces ibu dan anak adalah fenomena langka. Kebanyakan kasus ini melibatkan ayah dan anak dalam bentuk eksploitasi seksual.

“Kejadian yang di Bukittinggi adalah termasuk yang langka untuk konteks Sumbar, karena (inces) antara ibu dan anak laki-laki dan itu telah berlangsung tahunan. Ini gejala sosial yang sangat ironi di tengah banyaknya berbagai varian masalah penyimpangan seksual di Ranah Minang saat ini,” kata Erianjoni.

Eri lantas mengungkap ada tiga hal yang menyebabkan terjadinya peristiwa itu. Pertama, bisa disebabkan persoalan hiperseks, dimana hasrat seksual si ibu yang tinggi dan tidak puas oleh si ayah.

“Hasrat seksual si ibu bisa saja tergolong hiperseks, sehingga ketidakpuasan oleh si ayah sehingga anak menjadi sasaran untuk pemuas,” katanya.

Faktor kedua, kohesi sosial yang salah, karena kedekatan yang berlebihan menyebabkan hilangnya sekat sosial yang membatasi hubungan tersebut dan ketiga, disebabkan disfungsi peran ayah dalam menjalankan fungsi proteksi atau perlindungan anggota keluarganya dari berbagai problem hidup.

“Dari relasi sosial yang salah itu atau hubungan sosial yang terlarang tersebut lama kelamaan berbentuk dalam hubungan simbiotik atau saling membutuhkan antara ibu, yang butuh kepuasan seksual dan anak yang butuh kasih sayang dan uang untuk pemenuhan gaya hidup,” kata dia.

Sementara Kapolresta Bukittinggi Kombes Yessi Kurniati mengaku tidak pernah mendengar adanya laporan terkait kasus tersebut. Namun dia akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama wali kota yang mengeluarkan pernyataan itu.

“Kami perlu proses dulu. Kami dalami. Selama ini tidak ada laporan. Kami komunikasikan dengan Pak Wali dan dalami persoalan ini,” ujar Yessi tempo hari.

Kapolres menjelaskan penyelidikan akan dimulai dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait peristiwa ini.

Tidak kalah hebohnya, kasus inces juga terjadi di Banyumas, Jateng antara ayah berinisial R (57) dan putri kandungnya berinisial E (26). Sama seperti di Bukittinggi, hubungan sedarah itu dilakoninya sudah bertahun-tahun. Namun di sini sang putri mengandung sampai 7 kali, semua bayinya dibunuh dan dikuburkan di lahan dekat gubuk mereka.

Tidak ada yang tahu hubungan inces ayah dan anak itu kecuali sang istri yang juga ibu kandung putrinya. Hubungan terlarang itu dilakukan sejak beberapa tahun lama di gubuk tempat tinggal mereka, di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Sang istri mengetahui hubungan inces antara suami dan anak kandungnya. Tapi, dia dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak, karena diancam suaminya untuk diam. Kalau lapor akan dibunuh. Bahkan, proses kelahiran bayi hasil inces itu juga dibantu oleh istrinya.

Terungkapnya kasus inces ini, setelah lahan bekas gubuk tempat tinggal mereka digali dan ditemukan kerangka bayi. Maka terkuaklah kasus tersebut karena sebelumnya mereka tinggal di situ.

Polisi menginterogasi R sebagai ayah E dan keduanya mengakui kerangka itu adalah bayi-bayi hasil hubungan sedarah dengan putrinya. Memang, edan. (Isa)

Artikel Terkait

Berita Populer