progresifjaya.id, JAKARTA – Lagi artis terlibat penggunaan narkoba. Kali ini aktor Jonathan Frizzy (43) terlibat dalam kasus dugaan narkotika jenis obat keras yang terkandung dalam rokok elektrik vape. Meski baru dijadikan saksi, Ijonk sapaan Jonathan tidak menutup kemungkinan bisa dijadikan tersangka, karena panggilan ke dua untuk diperiksa kembali, aktor sinetron arahan Benny Simanjuntak ini mangkir dengan alasan sakit.
Ijonk sudah diperiksa sebagai saksi oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, pada 17 April silam. Namun, penyidik masih memerlukan keterangan mendalam dari saksi tersebut.
“Status JF masih saksi, sudah diperiksa sekali,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Ronald Sipayung dalam keterangan tertulis, Senin, 28 April 2025. Menurut Ronald, JF semestinya menjalani pemeriksaan kedua, namun absen karena sakit.
Kronologi Jonathan Frizzy terlibat dalam kasus narkotika Vape itu bermula dari kolaborasi Polres Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai yang mendalami sebuah kasus narkoba pada Maret 2025. Dari pendalaman itu, polisi mengamankan tiga pelaku dan barang bukti berupa cairan vape.
Cairan vape tersebut, menurut Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Michael K. Tandayu, mengandung etomidate atau obat keras. Ketiga pelaku pun sudah diperiksa dan ditahan. “Tapi tiga pelaku bukan dari kalangan artis,” ujarnya.
Dari pemeriksaan ketiga pelaku, polisi mendapatkan informasi tambahan yang mengarah pada keterlibatan aktor Jonathan Frizzy. Mantan suami Dhena Devanka itu kemudian diperiksa sebagai saksi untuk yang pertama kali pada 17 April 2025.
“Kemudian pada 21 April 2025, kami melayangkan panggilan kedua kepada JF. Namun manajemen yang bersangkutan mengatakan, JF sedang dirawat di rumah sakit. Sampai sekarang, kami masih menunggu kabar dari JF dan manajemennya untuk jadwal pemeriksaan kedua,” ujar Michael.
Lebih lanjut, Michael K. Tandayu mengatakan, status Ijonk dalam kasus narkoba tersebut masih sebagai saksi. Namun polisi masih mendalami hubungan sang aktor dengan ketiga tersangka tersebut.
“Untuk cairan vape tersebut berasal dari luar negeri. Jika sudah ada detail pemeriksaan selanjutnya akan kami sampaikan pada awak media,” ungkapnya.
Penulis/Editor: Isa Gautama