Wednesday, July 9, 2025
BerandaHukum & KriminalDihantam Berita Miring Calo Pungli, Satpas Polres Karawang Nyatakan Berita Tersebut...

Dihantam Berita Miring Calo Pungli, Satpas Polres Karawang Nyatakan Berita Tersebut Minus Tanpa Konfirmasi

progresifjaya.id, JAKARTA – Unit pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Karawang terbilang rentan dihantam berita miring terkait calo dan pungli. Terkini, berita media online dari www.tribratatv.com menayangkan berita miring berjudul “Dugaan Pungli di Satpas SIM Polres Karawang Kembali Terjadi”. Berita miring ini tayang pada Rabu, 30 April 2025.

Dalam berita tersebut dikatakan seorang wanitq berinisial H (36) mengaku diminta membayar sebesar Rp1.100.000 untuk proses pembuatan SIM C melalui jalur yang ditawarkan oknum petugas Satpas Polres Karawang.

H datang bersama suaminya, R (38), untuk mengurus pembuatan SIM. Namun saat berada di lokasi Satpas, dia mengaku didatangi seorang petugas yang menawarkan pembuatan SIM melalui jalur cepat tanpa mengikuti prosedur lengkap, dengan tarif Rp1.100.000. Langsung foto dan SIM C jadi. Tak ada proses uji tertulis dan uji praktik yang diikuti.

Menanggapi berita tersebut, anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat versi Hendry CH Bangun yakni Berman Nainggolan menyatakan pemberitaan yang ditayangkan media online www.tribratatv.com itu bersifat sumir tak ada kejelasan pasti. Angle calo dan pungli yang tertulis di berita, kata Berman, hanya sebuah tulisan tanpa ada pegangan fakta untuk pembuktiannya.

“Kemudian warga yang dikatakan kena pungli Rp1.100.000 untuk bikin SIM C juga cuma tertulis inisial. Harusnya kan nama lengkap untuk membuktikan yang bersangkutan memang kena pungli SIM C. Jadi mudah untuk proses pelacakan dan validasi informasi berita,” jelas Berman menegaskan.

Dia menduga berita miring tersebut ditayangkan tanpa ada konfirmasi karena punya tujuan atau tendensi khusus. Tidak murni sebagai penayangan informasi bad news yang juga membuat pernyataan konfirmasi sesuai aturan kaidah jurnalistik.

“Dugaan saya tendensi berita tersebut hanya untuk mendapatkan uang dengan jumlah tertentu sebagai kompensasi takedown berita. Cuma karena tujuan belum tercapai berita tersebut masih tayang hingga sekarang,” cetus Berman lagi.

Secara umum, Satpas Polres Karawang dalam operasionalnya sudah sepenuhnya memakai teknologi digital berbasis IT. Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengakses website
www.daftarsimkarawang.com. Pemohon bisa memilih sendiri jadwal dan waktu ujian SIM mengikuti ketersediaan waktu mereka.

Kemudian saat datang ke Satpas, para pemohon juga sudah diatur antreannya dengan teknologi FIFO (First In First Out). Dengan teknologi ini, antrean pemohon yang memegang nomor antrean micromatic dipastikan berjalan transparan sesuai urutan kedatangan juga terbebas dari pihak ketiga atau calo.

Kemudian ada juga penerapan teknologi Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS) untuk ujian tertulis buat pemohon. Dengan teknologi ini, pemohon bisa mengikuti ujian teori secara online dengan gadget di lokasi pembuatan SIM.

Selanjutnya lagi adalah teknologi Electronic Driving Test System (E-Drives). Teknologi ini dipakai untuk tahapan uji praktik pemohon. Dengan teknologi ini, proses ujian bakal dapat pengawasan ketat dengan hasil poin yang transparan zonder kongkalikong.

Yang terakhir, ujian praktik SIM di Satpas Polres Karawang juga sudah memakai teknologi digital RFID (Radio Frequency Identification),
infrared, dan sensor. Teknologi digital ini adalah teknologi yang menggunakan gelombang radio untuk mengidentifikasi dan melacak objek secara otomatis. Teknologi ini terdiri dari tag RFID yang ditempelkan pada objek, reader RFID yang membaca data dari tag, serta antena yang membantu komunikasi antara tag dan reader.

Dengan menduetkan teknologi E-Drives dengan RFID, sudah bisa dipastikan pengawasan ujian praktik SIM bakal lebih strength atau ketat buat memberi poin kemampuan berkendara si pemohon.

Terbuka dengan Media

Bintara urusan (Baur) SIM Satpas Polres Karawang, Aiptu Didin Sahudin kepada progresifjaya.id mengatakan, seluruh teknologi digital era 4.0 yang dipakai ini bisa berjalan lancar karena pengoperasiannya dijalankan oleh sumber daya manusia (SDM) yang terlatih. Seluruh petugas di Satpas Polres Karawang sudah ikut pelatihan buat mewujudkan pelayanan prima ke pemohon SIM.

“Pelatihan yang diikuti SDM di sini sudah mencakup segala hal. Mulai dari pengetahuan, kemudian kemampuan mengoperasikan teknologi hingga ke pelatihan psikis humanis untuk melayani pemohon,” Aiptu Didin berujar.

Secara pribadi, lanjut Aiptu Didin, dirinya masih tak abis pikir dengan kelakuan media yang sekarang masih menayangkan berita calo dan pungli di Satpas Karawang. Apalagi berita tersebut ternilai minus ditayangkan karena tanpa ada konfirmasi lebih dulu dengan pihak Satpas.

Aktivitas Satpas dan SIM Outlet Polres Karawang

“Saya tak bilang cara kerja kami ini sempurna. Kalau pun masih ada kekurangan, hal tersebut bisa disampaikan kepada kami buat bahan evaluasi. Bukan dengan melakukan teror pemberitaan minus yang tak bisa dipertanggungjawabkan,”cetusnya lagi.

Lebih dalam lagi menyoal hal tersebut, Aiptu Didin kemudian coba mengibaratkannya dengan satu frasa bahasa Inggris tentang ketidaksempurnaan dan penerimaan diri sebagai jalan tengah.

Frasa dimaksud tersebut berkata,”No one is perfect, that’s why pencils have erasers”. Jika dalam bahasa Indonesia frasa tersebut berbunyi, “Tidak ada yang sempurna, itulah mengapa pensil memiliki penghapus”.

Maksud dari penghapus dalam frasa tersebut, kata Aiptu Didin, adalah cara mengkomunikasikan hal yang tak sempurna itu agar bisa diperbaiki menjadi nyaris sempurna. Membuat satu pola komunikasi atau dialog antara pihak yang menemukan kekurangan dengan pihak yang masih bikin kekurangan agar terjadi perbaikan yang obyektif. Bukan dengan pola membuat pemberitaan miring tanpa ada konfirmasi seperti dilakukan beberapa media online.

“Kami terbuka dengan siapa saja dan berteman dengan siapa saja. Cuma kami juga berharap rekan-rekan media juga bisa bersikap sebagaimana mestinya. Profesional dan tidak keluar dari kaidah jurnalistik,” ujar Aiptu Didin mengingatkan.

“Dan kami juga tak mau ribut dengan media. Kami bahkan sudah berteman dan bermitra dengan Pokja wartawan Polda Metro Jaya sebagai bukti dan wujud keterbukaan kami kepada media. Itu saja pesan dari kami,” sambungnya lagi mengakhiri penyataan dengan penegasan. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer