Friday, March 28, 2025
BerandaHukum & KriminalDilaporkan Bos Skincare: Setelah Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Akhirnya Dijebloskan dalam Tahanan

Dilaporkan Bos Skincare: Setelah Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Akhirnya Dijebloskan dalam Tahanan

progresifjaya.id, JAKARTA – Artis cantik kontroversial Nikita Mirzani akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan, setelah dia diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, Selasa petang kemarin (4/3).

“Setelah penyidik Direktorat Reserse Siber mengajukan 109 pertanyaan kepada tersangka, penyidik langsung menahan Nikita selama 20 hari kedepan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Sebelumnya Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh bos Skincare RGP melakukan pengancaman dan pemerasan Rp 4 miliar kepada pelapor. Atas hal itu polisi memeriksa 16 saksi dan 5 ahli serta menyita 9 barang bukti berupa dokumen, handphone, dan bukti elektronik lainnya.

Tidak Nikita saja yang dijadikan tersangka dalam kasus ini, asistennya berinisial IM ikut pula dijadikan tersangka dan juga ditahan bersama Nikita.

Artis yang sering berurusan dengan penegak hukum dan sudah pernah pula merasakan dinginnya lantai penjara itu, tampak sumringah. Dia yang sudah mengenakan rompi orange senyum-senyum saja saat ke luar dari Polda Metro Jaya.

“Yah, beginilah, abis gimana. Biar cepat selesai,” ujar Nikita saat ditanya awak media bagaimana tanggapannya setelah memakai rompi orange.

Kemudian bersama asistennya yang juga memakai rompi orange, oleh petugas langsung digiring ke dalam mobil menuju tahanan. Tidak ada raut sedih atau susah, Nikita tetap senyum sumringah, meski hari itu dia ditahan.

Sebagaimana diketahui, penyidik sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya pada Kamis 20 Februari 2025. Namun Nikita meminta penjadwalan ulang pada Senin 3 Maret 2025. Nikita baru memenuhi panggilan penyidik itu, sehari setelahnya, Selasa (4/3) dan setelah diperiksa selama lebih kurang 7 jam, Nikita langsung ditahan.

Kronologi kasus pengancaman dan pemerasan tersebut terjadi saat RGP atau korban memberi uang senilai total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024. Hal itu dilakukan karena korban merasa terancam dan takut.

Rinciannya, pada 14 November 2024 korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu yang diarahkan Nikita Mirzani. Kemudian, pada 15 November, atas arahan Nikita pula korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.

Dalam laporannya, bos Skincare itu menjelaskan bahwa kasusnya bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya IM via WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai imbalan ‘tutup mulut’.

Korban RGP mendapat respons yang disampaikan oleh Nikita berupa  ancaman akan speak-up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan Nikita meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’.

Atas laporan itu Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan Rp 4 miliar dan mengklaim uang tersebut adalah untuk endorsement. Via kuasa hukumnya Mirzani, Fahmi Bachmid,  justru Nikita yang pertama kali dihubungi oleh RGP melalui asistennya berinisial IM. Dalam percakapan tersebut, RGP meminta Nikita Mirzani untuk me-review produk kosmetiknya  yang baik-baik.

“Bingung juga apa yang mau di-review yang baik-baik, sepanjang itu tidak ada masalah kenapa dia harus minta seperti itu,” ujar Fahmi.

Fahmi membenarkan bahwa dalam percakapan itu memang ada pembicaraan soal uang yang nilainya miliaran rupiah. Dia juga menyebut ada negosiasi terkait uang tersebut.

“Dari percakapan antara IM dengan seseorang yang melapor tersebut, ya, itu ada komunikasi masalah uang, jadi gimana caranya dia bisa berikan uang, nah dari percakapan itu terungkap angka Rp 5 M, tapi dinego menjadi Rp 4 M, setelah itu diberikan dengan cara 2 kali, dinego nih teknisnya, uangnya dinego, setelah itu diberikan. Habis itu IM ya itu diingatkan supaya nanti di November yang akan datang berarti November ke November kan satu tahun, supaya mengingatkan dibayar kembali,” paparnya.

Penulis/Editor: Isa Gautama

Artikel Terkait

Berita Populer