Wednesday, May 21, 2025
BerandaHukum & KriminalDilaporkan ke Bareskrim Polri, Lisa Melawan Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Lisa Melawan Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung

progresifjaya.id, BANDUNG – Diam-diam ternyata Lisa Mariana melakukan perlawanan, setelah Selegram yang model dewasa itu dilaporkan Ridwan Kamil (RK) ke Bareskrim Polri, tempo hari. Kini giliran Lisa menggugat RK di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat dalam klasifikasi perbuatan melawan hukum.

Hal ini diketahui para jurnalis dari laman SIPP PN Bandung. Gugatan perdata Lisa Mariana terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg.

Humas PN Bandung Dalyusra membenarkan adanya gugatan kepada mantan Gubernur Jawa Barat itu. Oleh karenanya, RK sebagai tergugat dan Lisa sebagai penggugat akan dipanggil untuk menghadiri sidang perdana yang sudah ditentukan tanggal 26 Mei 2025 mendatang. Selanjutnya, pihak pengadilan akan menentukan proses mediasi terlebih dulu antara penggugat dan tergugat.

“Benar sudah masuk baru kemarin ini. (Sidang) Ditentukan oleh majelis hakim tuh tanggal 26 Mei 2025,” kata Dalyusra, saat dikonfirmasi para jurnalis di Kota Bandung, Selasa (6/5).

“Ada mediasi tapi kita panggil para pihak dulu, kalau penggugat dan tergugat hadir baru kita tentukan mediator. Apabila tidak hadir salah satunya maka akan dilakukan pemanggilan,” katanya.

Dalyusra tidak menyebutkan materi perkara gugatan Lisa Mariana terhadap RK. “Nanti saja lihat di persidangan,” ujarnya.

Gugatan tersebut, diketahui telah didaftarkan di PN Bandung, pada Senin (5/5) Hakim pun sudah ditunjuk untuk menjalankan persidangan pertama yang akan di gelar pada 26 Mei 2025.

Menanggapi gugatan Lisa Mariana tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menyebut kliennya itu belum mendapatkan panggilan resmi dari PN Bandung.

“Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi tentu kuasa hukum akan hadir mewakili,” kata Muslim, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5) pagi.

Muslim belum dapat berkomentar lebih soal gugatan tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu adanya panggilan resmi dari pihak PN Bandung.

“Kami menunggu saja atas panggilan resmi dr Pengadilan Negeri Bandung,” katanya.

Seperti heboh diberitakan, Lisa Mariana membongkar aib dirinya saat berhubungan intim di sebuah hotel di Palembang. Keduanya menginap di hotel tersebut selama 2 hari 3 malam. Hasil selingkuhan mereka membuahkan seorang anak yang sekarang berumur 3 tahun. Hal inilah yang membuat Lisa menuntut RK untuk mengakui anaknya dan membiayai hidup sang sampai dewasa.

Penulis/Editor: Isa Gautama

Artikel Terkait

Berita Populer