progresifjaya.id, JAKARTA – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Lebak Provinsi Banten, menggenjot produksi pangan yang dipetakan lima desa masuk kategori rawan pangan di daerah itu agar tidak menimbulkan kelaparan dan kemiskinan ekstrem.
“Penanganan di lima desa itu berjalan baik dengan melibatkan semua organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Kepala Bidang Distribusi dan Sumberdaya Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Suharyana di ruang kerjanya, Senin (17/7/2023).
Kelima desa yang dipetakan rawan pangan antara lain Desa Parungsari dan Pamindangan, Kecamatan Wanasalam, Desa Tanjungsari Indah, Kecamatan Gunung Kencana, Desa Parungkujang, Kecamatan Cileles, dan Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira.
Namun, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan adanya warga setempat yang mengalami kelaparan pangan di lima desa tersebut.
“Kami meyakini lima desa yang dipetakan rawan pangan itu bisa ditangani dengan optimal, sehingga persediaan pangan melimpah,” ucap Suharyana.
Menurut dia, pemerintah daerah hingga kini terus mengenjot produksi dan produktivitas pangan dengan pemanfaatan lahan. Dimana, lahan – lahan yang tidak produktif dan telantar kini menjadi lahan menghasilkan produksi pangan dan pendapatan ekonomi masyarakat setempat.
Selama ini, ujar dia, penyebab desa rawan pangan tersebut karena beberapa faktor di antaranya lahan pangan dengan jumlah penduduk tidak seimbang. Selain itu, juga daya beli masyarakat setempat untuk memenuhi ketersediaan pangan cukup rendah.
Karena itu, pihaknya menangani lima desa tersebut dengan kolaborasi dengan melibatkan stokholder atau pemangku jabatan bersama OPD yang terkait. Misalnya, kata dia, untuk memenuhi ketersediaan pangan melibatkan OPD Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Untuk infrastruktur jalan, rumah tidak layak huni dan sarana air bersih, kata dia, melibatkan Dinas PUPR dan Dinas Perkim. Begitu juga penanganan kesehatan dan lapangan pekerjaan masyarakat melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial dan Dinas Koperasi dan UKM.
Penanganan pendidikan dan ekonomi kreatif dengan Dinas Pendidikan juga Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Kami optimistis dengan kolaborasi itu dipastikan target kemiskinan ekstrem nol persen di tahun 2024 bisa terealisasi sesuai harapan pemerintah pusat,” ujar Suharyana. (R. Rencong)