Sunday, March 23, 2025
BerandaBerita UtamaDipecat Frili dari KPK, Mantan Fungsional Biro Hukum Jadi Tukang Nasi Goreng

Dipecat Frili dari KPK, Mantan Fungsional Biro Hukum Jadi Tukang Nasi Goreng

progresifjaya.id, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri tempo hari pernah memasak nasi goreng di acara Silaturahmi Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK Jakarta saat awal dia menjabat jadi ketua komisi antirasuah itu. Kini keahlian Firli diterapkan oleh anak buahnya yang telah dipecatnya karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Adalah Juliandi Tigor Simanjuntak mantan Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini menjadi tukang nasi goreng. Namun Tigor berkilah, membuka usaha nasi goreng bukan terinspirasi dari Firli yang pandai membuat penganan khas Indonesia itu.

Seperti dilansir CNNIndonesia.com, Tigor bercerita bahwa keputusan berjualan nasi goreng  lantaran belum ada kegiatan dan mendapat pekerjaan baru selepas dipecat dari KPK pada 30 September lalu.

“Untuk ngisi, kan sekarang emang setelah pasca 30 September enggak bergabung masih mencari lah ya. Biar otak bekerja dan masih tetap produktif, akhirnya terpikirkan untuk usaha. Mungkin salah satu yang bisa saya lakukan. Ya itu usaha nasi goreng,” kata Tigor awal pekan ini.

Awalnya, kata Tigor, ia bingung untuk membuka usaha apa. Pascapemecatan, Tigor mengaku rajin membuka Google, Youtube, dan beberapa platform lainnya untuk mencari usaha yang cocok dan potensial.

Selama riset itu, Tigor menemukan rekomendasi usaha nasi goreng. Ia kemudian menimbang-timbang rekomendasi tersebut. Menurutnya, usaha nasi goreng potensial sebab banyak orang yang suka makanan tersebut.

Tigor juga membantah alasan memilih usaha nasi goreng untuk menyaingi mantan pimpinannya di KPK, Firli. Ia menyebut pemilihan itu murni hasil dari risetnya.

Diketahui, viral di media sosial cerita Tigor berjualan nasi goreng dan dibanding-bandingkan dengan Firli. Sebab, pada awal masa jabatannya Firli pernah menarik perhatian karena memasak nasi goreng.

“Aku ngeriset, apa sih makanan yang paling mudah dan digandrungi banyak orang. Salah satunya nasi goreng kan. Kan orang jarang nih yang gak suka sama nasi goreng. Itu juga sih, pertimbangannya. Jadi bukan karena itu ya, mantan bos suka itu, enggak lah, enggak gitu juga,” kata Tigor.

Tigor bercerita, sebelum memutuskan membuka usaha itu, ia melewati banyak proses. Tigor mengaku sempat tak berani membuka usaha kuliner karena tidak percaya diri dengan masakannya.

Ia juga mengaku meriset resep-resep nasi goreng dan mempraktikkannya. Selain itu, ia juga berpikir harus ada yang ‘khas’ dalam masakannya. Akhirnya, ia memutuskan untuk memperkuat rasa rempah rempah dalam nasi gorengnya itu.

“Prosesnya enggak sebentar. Trial and error terus. Sampai nemu satu racikan, kemudian aku beranikan diri share ke temen-temen dulu. Me-review lah gimana rasanya,” ujarnya.

“Akhirnya teman-teman ngasih feedback tuh. Akhirnya sampai berani jualan karena menurut teman-teman udah oke, barulah jualan,” imbuhnya.

Tigor menyatakan, kemungkinan ia akan tetap berjualan nasi goreng meski mendapatkan pekerjaan baru. Menurutnya, usaha nasi gorengnya bisa jadi ‘sekoci’ jika sewaktu-waktu dirinya dipecat dadakan seperti di KPK.

“Tujuan awalnya nasi goreng bukan tujuan akhir ya. Saya harus punya usaha lah. Saya enggak berproduksi, atau tiba-tiba diperlakukan seperti ini, saya punya cadangan untuk bisa menghasilkan,” ungkapnya.

Tigor mengaku belum mengetahui kelanjutan tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN Polri. Sebab sampai saat ini, mekanismenya pun belum jelas. Namun, ia mengatakan akan kompak dengan mantan pegawai KPK lain yang dipecat.

“Prinsipnya aku satu suara sama 57. Kita sampai saat ini masih mencari pola atau gambaran itu juga belum clear, aku belum bisa komentar. Tapi aku sih ikut sama 57 mau ke mana,” kata dia.

Sampai saat ini, Tigor pun mengaku masih bersama dengan 57 pegawai KPK lainnya. Ia juga menyatakan pihaknya masih disibukan dengan sidang sengketa informasi hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Kita kan masih ada upaya hukum yang dijalani ya. Termasuk di KIP. Sebentar lagi ada upaya hukum yang masih disusun, yang mungkin butuh keterlibatan kami dalam bidang hukum,” ungkapnya.

Penulis/Editor: Isa Gautama

Artikel Terkait

Berita Populer