Sunday, April 20, 2025
BerandaHukum & KriminalDirreskrimum Polda Metro: "Tricky Perbankan Uang Palsu Rp22 Miliar Mau Dibarter Uang...

Dirreskrimum Polda Metro: “Tricky Perbankan Uang Palsu Rp22 Miliar Mau Dibarter Uang Asli yang Disposal BI”

progresifjaya.id, JAKARTA – Aksi tricky perbankan diduga kuat jadi latar belakang tersangka M bersama sindikatnya memproduksi uang palsu sebesar Rp22 miliar yang dipesan oleh DPO P. Aksi tricky dimaksud adalah dengan menukar atau membarter uang palsuĀ  dengan uang asli yang akan disposal atau musnahkan oleh Bank Indonesia (BI).

Penjelasan ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus uang palsu sebesar Rp22 miliar di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, (21/6) siang.

“Jadi fakta ini terbuka berdasarkan keterangan tersangka M. Dia mengaku menerima pesanan dari seseorang berinisial P di Jakarta yang kini DPO dan sedang diburu,” kata Kombes Pol Wira.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan tersangka M, DPO P disebut akan menggunakan uang palsu yang dia untuk ditukar dengan uang asli yang kondisinya rusak dan akan dimusnahkan. Sehingga, dalam proses pemusnahan nanti yang dihancurkan adalah uang palsu buatan dia bersama sindikatnya.

DPO P disebut tersangka M akan menukarkan uang palsu senilai Rp22 miliar setelah Hari Raya Idul Adha pada hari Rabu, (19/6).

ā€œSetelah lebaran pada saat jam kantor, di mana Bank sudah mulai buka, DPO P akan mengambil uang sebesar Rp5,5 miliar dari bank dan akan dijadikan bahan untuk bertukar hitungan 1:4 atau 1 uang asli barter 4 uang palsu dengan uang palsu milik para tersangka senilai Rp22 miliar,ā€ kata Kombes Pol Wira lagi.

Untuk diketahui, BI memang memiliki agenda kerja disposal atau pemusnahan uang asli. Uang yang berkondisi rusak, lusuh, atau cacat ditarik dari peredaran lalu dipotong menjadi bagian kecil. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer