Sunday, March 16, 2025
BerandaNasionalDirut RRI Sebut Tak Ada PHK kepada Pegawai Non ASN

Dirut RRI Sebut Tak Ada PHK kepada Pegawai Non ASN

progresifjaya.id, JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) RRI I Hendrasmo menegaskan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pegawai RRI non ASN di lingkungannya. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR membahas program kerja dan anggaran 2025.

“Tidak ada pemutusan hubungan kerja. PPNPN, pengisi acara, dan kontributor di lingkungan LPP RRI,” kata Hendrasmo di Ruang Rapat Komisi VII DPR, pada Rabu (12/2/2025).

Hendrasmo menyatakan, pihaknya memiliki anggaran untuk pembayaran gaji non ASN, meskipun dilakukan efisiensi anggaran 2025. Menurutnya, operasional sejumlah stasiun penyiaran tetap berlangsung yang diisi oleh sejumlah pegawai non ASN di RRI.

“Untuk dibayarkan penghasilan PPNPN, untuk satpam, pramu bakti, driver terpenuhi, dan sejumlah pelaksanaan tusi harus terpenuhi. Salah satunya pembayaran honor kontributor, penyiar, maupun produser,” ucapnya.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta, tidak dilakukan PHK kepada pegawai non ASN di RRI. Ia menyebut perlunya memperjuangkan pegawai non ASN yang juga berkontribusi untuk memajukan RRI.

“Jadi enggak ada yang dirumahkan ini ya, mulai dari tukang sapu sampai, ini di dengar semua malah justru. Jadi mudah-mudahan ini bisa jadi kabar baik untuk saudara-saudara kita yang bekerja di RRI,” ujarnya. (Red)

Artikel Terkait

Berita Populer