Monday, September 16, 2024
BerandaPendidikanDisdik Cianjur Jelaskan SOP Layanan Pendidikan saat Pandemi Covid-19 di SPPD Kecamatan...

Disdik Cianjur Jelaskan SOP Layanan Pendidikan saat Pandemi Covid-19 di SPPD Kecamatan Cipanas

progresifjaya.id, CIANJUR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur dan Koordinator Satuan Pelayanan Pendidikan Dasar (SPPD) Kecamatan Cipanas menggelar Pembinaan dan Penyampain Informasi Kedinasan tentang SOP layanan pembelajaran di masa penyebaran pandemi Covid-19 dan pembahasan menghadapi program akhir tahun pelajaran 2019/2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula PGRI Kecamatan Cipanas, Senin (8/6).

Kepala Bidang (Kabid) TK/SD Disdik Kabupaten Cianjur, H. Sukirman mengatakan, kegiatan ini terkait beberapa poin di antaranya penegasan pengisian nilai rapot kelas 1 sampai kelas 6. Pengelolaan nilai serta pengumuman kelulusan kelas 6.

Selain itu, pemaparan petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru, rambu- rambu penulisan ijazah, arkas perubahan berdasarkan Permendikbud No. 14 Tahun 2020 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa penjelasan SOP layanan pendidikan pada saat pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan kegiatan ini tidak ada miskomunikasi dan semua bisa menjalankan tupoksinya masing-masing baik kordik, pengawas, kepala sekolah, Mkks, maupun gugus sekolah,” harap Sukirman.

Dikatakannya , ketika ada hal yag kemungkinan terjadi maka dapat diantisipasi. “Prinsip kami, antisipasi lebih baik dari pada reaksi,” ujarnya.

Hal senada dikatakan kordinator SPPD Kecamatan Cipanas, Sudana. “Mengingat pentingnya acara tersebut maka kegiatan pembinaan itu harus memperhatikan protokol kesehatan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” tuturnya.

Penulis: Endang. S

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer