progresifjaya.id, JAKARTA – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, perlu membangun Ruang Kelas Baru (RKB) jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menampung siswa yang tidak diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Maman Suryaman di kantornya, Selasa (18/7/2023) mengatakan, saat ini banyak siswa khususnya di Kota Rangkasbitung yang tidak tertampung pada PPDB karena jumlah rombongan belajar sudah terpenuhi 11 ruangan, seperti SMPN 1, 2 dan 4.
Padahal, siswa yang tidak tertampung itu masuk zonasi, karena lokasinya tidak begitu berjauhan dengan sekolah tersebut.
Karena itu, pemerintah daerah perlu membangun kembali RKB jenjang SMP di wilayah Narimbang dan Lebakpicung.
Pembangunan RKB tersebut guna mengatasi angka putus sekolah maupun tidak melanjutkan pendidikan SMP.
“Kami berharap pembangunan RKB itu bisa dibangun tahun 2024, sehingga bisa menampung siswa yang tidak diterima di SMPN 1, 2 dan 4,” paparnya.
Ia mengimbau siswa yang tidak diterima pada PPDB itu tetap melanjutkan ke sekolah lain, seperti ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan SMP swasta terdekat.
Sebetulnya, kata dia, siswa tahun baru 2023/2024 di Kabupaten Lebak secara umum terpenuhi dengan jumlah rombongan belajar pada jenjang SD dan SMP.
Untuk jenjang SD tahun ini jumlah siswa baru sebanyak 21.184 siswa dan SMP 16.656 siswa.
Namun, kata dia, siswa yang tidak diterima pada PPDB itu hanya terjadi di wilayah Kota Rangkasbitung saja.
“Kami berharap pembangunan RKB dibangun di dua lokasi di Kota Rangkasbitung sehubungan jumlah penduduk cenderung meningkat,” ujar Maman.
Sementara itu, sejumlah orang tua warga Rangkasbitung mengaku bahwa terpaksa anaknya melanjutkan pendidikan ke jenjang MTs setelah tidak tertampung pada PPDB di SMPN 1 Rangkasbitung.
“Kami menilai prinsipnya pendidikan itu sama, meski di MTs yang berbasis agama juga ada pendidikan umum,” kata Aswapi, warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (R. Rencong)