Tuesday, February 11, 2025
BerandaPendidikanDisdik Pastikan PPDB DKI Berjalan Lancar

Disdik Pastikan PPDB DKI Berjalan Lancar

progresifjaya.id, JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DKI Jakarta yang selesai Selasa (11/7) lalu, berjalan lancar. Karena selama proses PPDB berlangsung, aduan-aduan yang masuk melalui posko luring, call center, maupun media sosial PPDB di tingkat sekolah, tingkat Suku Dinas Pendidikan, dan Dinas Pendidikan telah ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“PPDB DKI Jakarta tahun 2023 telah usai hari ini. Kami memastikan proses PPDB ada layanan pengaduan dan pendampingan di setiap sekolah, kami juga siapkan laptop/pc jika ada orang tua calon siswa yang kesulitan proses PPDB, sehingga semua prosesnya lancar. Selain itu, setiap laporan atau aduan yang masuk telah kami tindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Kamis (13/7).

Purwosusilo menambahkan, apabila posko luring, call center sekolah atau Suku Dinas Pendidikan tidak memiliki akses atau wewenang untuk menyelesaikan permasalahan dari masyarakat/pelapor, maka pihak posko sekolah atau Suku Dinas Pendidikan dapat berkoordinasi dengan posko Dinas Pendidikan untuk mencari solusi permasalahannya.

“Selama proses PPDB juga dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara teratur antara bidang Persekolahan dan Satuan Pendidikan. Monev dijalankan sebagai wadah untuk saling menginformasikan kondisi terbaru PPDB yang perlu diketahui oleh seluruh Satuan Pendidikan,” jelasnya.

Untuk diketahui, proses PPDB di DKI Jakarta berlangsung mulai tanggal 10 Mei 2023 untuk proses prapendaftaran dan pengajuan akun, sedangkan pemilihan sekolah dimulai pada tanggal 12 Juni-11 Juli 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK. Selama proses PPDB berlangsung, Disdik DKI menyediakan layanan informasi dan aduan di media sosial, website, posko luring sebanyak 12 posko dan call center yang bisa diakses oleh masyarakat.

Penulis: Fari. K

Sumber: Diskominfo DKI

Artikel Terkait

Berita Populer