progresifjaya.id, CIREBON – Heboh ratusan Kepala Desa (Kuwu) se kabupaten penuhi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon di jalan Sunan Bonang Kecamatan Sumber. Ratusan Kuwu ingin mengklarifikasi terkait ucapan anggota dewan Aan Setiawan dari Komisi 4 yang inti dasarnya memojokan aparat Kepala Desa terkait data bantuan sosial Covid-19.
Pernyataan anggota dewan yang diucapkan melalui stasiun Televisi RCTV pada Sabtu malam menimbulkan polemik.
“Pendataan ini sumbernya dari Puskesos untuk mendata semua. Puskesos ditunjuk oleh Kuwu atau kepala desa. Kepala Desa kadang-kadang mempengaruhi mereka dan kadang-kadang kepala desa yang tidak memilihnya ya tidak bisa masuk datanya. Kalau memilih beliau, dia saudaranya, dia tetangganya, dia orang kaya pasti masuk datanya,” sepotong ucapan Aan yang ditayangkan di stasiun TV.
Menanggapi peryataan tersebut memicu kemarahan ratusan Kuwu yang menggeruduk Kantor DPRD Cirebon. Sangat disayangkan orasi Kuwu mengabaikan protokol Covid-19, physical distancing, dan banyak yang tidak memakai masker.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon H. Mohammad Luthfi, S.T., M.Si., menemui dan berbicara masalah tuntutan para pejabat desa. Dia menjawab, saat ini sedang dibicarakan.
“Masalahnya hanya miskomunikasi anggota DPRD dengan teman-teman di bawah tapi tadi sudah diklarifikasi. Kami secara kelembagaan mohon maaf kepada sahabat-sahabatku se-Kabupaten Cirebon,” ucapnya saat ditanya Progresif Jaya, Senin (8/6/2020).
Mengenai tuntutan kuwu untuk mundur, tambah Lutfi, kalau untuk mundur harus melalui prosesnya. kami sudah minta teman-teman Badan Kehormatan untuk memproses tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan sahabat kita,” tambahnya.
Penulis : Slamet
Editor : Hendy