Friday, November 8, 2024
BerandaNusantaraDisnaker Yakin Berantas Angka Pengangguran dan Kemiskinan Ekstrem di Kawasan Masyarakat Adat...

Disnaker Yakin Berantas Angka Pengangguran dan Kemiskinan Ekstrem di Kawasan Masyarakat Adat Kasepuhan

progresifjaya.id, LEBAK – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten, optimistis kegiatan rempuk lokal dapat mengatasi pengangguran dan kemiskinanp ekstrem di kawasan masyarakat adat kasepuhan.

“Kita patut mengapresiasi kegiatan rempuk lokal yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)  untuk penyerapan lapangan pekerjaan,”kata Kepala Disnas Tenaga Kerja dan Tranmigtasi (Disnaker-Tran) Kabupaten Lebak Maman SP di ruang kerjanya, Rabu (5/7/2023).

Kegiatan rempuk lokal di Kabupaten Lebak untuk masyarakat adat kasepuhan diusulkan dua desa berdasarkan hasil survei  Institut Pertanian Bogor (IPB)  yakni Desa Cibarani dan Desa Pasir Eurih.

Kedua desa tersebut merupakan program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan masyarakat adat kasepuhan dengan tujuan untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan.

Dalam rempuk lokal itu mengelola potensi berbasis lokal yang ada agar  ke depan menjadikan andalan ekonomi masyarakat adat kasepuhan.

Pemerintah telah mengalokasikan program paket padat karya untuk pembangunan sarana jalan juga tenaga kerja mandiri (TKM) di masyarakat kesepuhan adat  Desa Pasir Eurih Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak.

Dimana program tersebut  sudah dua tahun berjalan mengelola usaha kopi mentah, keripik, pertanian dan kambing etawa.

“Di Desa Pasir Eurih itu terdapat 10 TKM dan per TKM itu sebanyak 16 orang, sehingga total 160 orang yang mengelola usaha berbasis lokal dan dipastikan dapat mengurangi pengangguran serta kemiskinan,”kata Maman.

Menurut dia, kegiatan rempuk lokal tersebut merupakan program kolaborasi lintas sektor dan melibatkan semua stakeholder, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, swasta, perguruan tinggi, LSM, dan kelompok-kelompok masyarakat.

Dengan demikian, pihaknya melibatkan enam instansi pemerintah daerah untuk menggandeng pengelolaan usaha masyarakat adat kasepuhan.

Di antaranya Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pariwisata.

Bagaimana pelaku usaha itu dapat difasilitasi pemasaran, promosi hingga permodalan juga bagaimana kualitas produk berbasis lokal itu dengan kualitas kemasan serta perizinan hingga sertifikasi halal dan memiliki barcode, sehingga diterima di pasar supermarket.

“Semua  instansi itu memiliki pembinaan masing-masing agar bersinergi ,sehingga bisa mengatasi pengangguran dan dapat menuntaskan target kemiskinan ekstrem 0 persen tahun 2024,sebab nantinya dapat melahirkan TKM-TKM baru,” bebernya.

Ketua Komunitas Kasepuhan Adat Pasir Eurih Kabupaten Lebak Maman Sahroni mengatakan masyarakat di sini memproduksi kopi bubuk merk “Kompak” guna menciptakan kemandirian ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di daerah itu.

Usaha produksi kopi di Kasepuhan Pasir Eurih cukup potensial menumbuhkan perekonomian masyarakat, karena di dukung bahan baku di daerah itu yang melimpah.

Produksi kopi bubuk menguntungkan, karena memiliki nilai jual tinggi dan bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

Selain itu, juga komunitas kasepuhan melakukan persemaian bibit kopi sebanyak 5.000 batang dan ditanami tahun 2017 di lahan hutan produksi dari pemberian Presiden Joko Widodo seluas 200 hektare lebih di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak ( TNGHS).

Saat ini, kata dia, benih kopi yang ditanam 5.000 batang itu sudah mulai panen.

“Kami bersama komunitas dan warga kasepuhan mengapresiasi ada rempuk lokal yang digagas Kemnaker guna membangkitkan ekonomi berbasis lokal,” kata pria lulusan sarjana pendidikan itu. (R. Rencong)

Artikel Terkait

Berita Populer