Friday, February 14, 2025
BerandaBerita UtamaDistribusi Gas Melon untuk Masyarakat Kurang Mampu Tidak Tepat Sasaran

Distribusi Gas Melon untuk Masyarakat Kurang Mampu Tidak Tepat Sasaran

progresifjaya.id, JAKARTA – Mulai Sabtu, 1 Februari 2025, liquefied petroleum gas (LPG) atau Elpiji subsidi 3 kilogram tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Jumat kemarin, mengatakan, larangan bagi pengecer bertujuan memastikan pasokan gas melon tetap tersedia bagi masyarakat. Pemerintah juga ingin harga jualnya sesuai aturan.

Akibat kebijakan itu, masyarakat agak kesulitan mendapatkan gas melon. Salah satu pedagang gorengan mengaku kesulitan jika membelinya harus ke pangkalan. Gas melon sudah menjadi instrumen penting baginya, dalam sehari dia menghabiskan satu hingga dua tabung.

Pasalnya, tempat gerobaknya mangkal cukup jauh dari pangkalan gas. Biasanya, dia mengaku, jika gas melon habis cukup membeli di warung terdekat.

Jual beli yang hanya boleh dilakukan di pangkalan itu nampaknya tidak hanya merugikan pengecer, namun pembeli juga.

Seperti yang dirasakan pemilik akun TikTok @neng.ofah.2, yang mana ia tampak mengeluh kepada Presiden RI Prabowo Subianto dengan kebijakan baru tersebut.

Dalam video yang dibagikannya, terlihat sejumlah masyarakat ramai mengantri untuk membeli gas subsidi.

Antrian beli gas itu terjadi di Jalan Pasar Kemis Tangerang pada Sabtu, 1 Februari 2025.

“Aduh Pak Prabowo gimana ini? Rakyatnya lagu kesusahan gas elpiji,” ungkapnya.

Penelusuran progresifjaya.id di Kabupaten Bekasi, kebanyakan masyarakat mampu masih menggunakan gas melon di rumahnya. Dari bangunan rumahnya terlihat cukup bagus, memiliki kendaraan mobil, motor dan mempunyai banyak kontrakan.

Artinya , distribusi gas melon untuk masyarakat kurang mampu tidak tepat sasaran. (Red)

Artikel Terkait

Berita Populer